Marwan Paris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Marwan Paris
Lahir27 November 1943 (umur 80)
Solok, Sumatera Barat
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPolisi, politisi
Dikenal atasWakil Ketua TGPF
Partai politikHanura
Suami/istriErma Zaidah Mahyuddin
Anak2

Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Marwan Paris Dt. Maruhun Saripado, MBA (lahir 27 November 1943) adalah seorang politisi dan mantan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia. Ia pernah ditugaskan menjadi Wakil Ketua I pada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diketuai oleh Marzuki Darusman. TGPF dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mencari fakta-fakta tentang kerusuhan Mei tahun 1998.[1]

Setelah pensiun dari kepolisian, Marwan Paris terjun dunia ke politik dengan bergabung ke dalam Partai Hanura.[2] Disamping itu, dibidang sosial ia juga aktif menjadi pengurus di beberapa organisasi kemasyarakatan, seperti Gebu Minang dan Solok Saiyo Sakato.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998" Diarsipkan 2014-02-23 di Wayback Machine. Komnas Perempuan. Diakses 8 Februari 2014.
  2. ^ "Daftar Riwayat Hidup" Diarsipkan 2014-02-22 di Wayback Machine. KPU. Diakses 8 Februari 2014.
  3. ^ "Solok Saiyo Sakato Himpun Dana Rp 2 Milyar untuk Gempa Sumbar" Diarsipkan 2014-02-22 di Wayback Machine. Madina.co.id, 11 Oktober 2009. Diakses 8 Februari 2014.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]