Al-Afdhal Syahansyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Malik al-Afdhal)

al-Malik al-Afdhal bin Badrul Jamali Syahansyah ('Akka, 1066 - 11 Desember 1121) adalah wazir Khalifah Fatimiyah di Mesir .

Ia adalah putera Badr al-Jamali, seorang Tripoli Libya. Badr adalah wazir Fatimiyah di al-Qahirah dari tahun 1074 hingga kematiannya pada tahun 1094, ketika anaknya menggantikannya. Khalifah Ma'ad al-Mustanshir Billah meninggal setelah itu, dan al-Afdhal menunjuk al-Musta'li yang masih anak-anak sebagai khalifah alih-alih kakak al-Mustali, Nizar, yang telah dicalonkan sebagai penggantinya. Nizar memberontak dan dikalahkan; pendukungnya, dipimpin oleh Hasan Shabbah, lari ke barat, di mana Hasan mendirikan Hashshashin.

Pada saat itu, kekuasaan Fatimiyah di Palestina telah merosot akibat datangnya Turki Seljuq. Pada tahun 1098 al-Afdhal mengambil alih Yerusalem dari Seljuk, dan mengusir gubernur Ortoqidnya ke tempat seorang Fatimiyah. Pada tahun berikutnya, Yerusalem ditaklukkan oleh Pasukan Salib; al-Afdhal awalnya tak ambil pusing pada mereka, berpendapat bahwa mereka adalah saudagar Bizantium dan akan berguna dengan penaklukan Antiokhia dari Turki Seljuk. Namun ternyata ia salah sebab mereka juga musuh Fatimiyah. Ketika tampak jelas bahwa Pasukan Salib takkan pergi hingga mendapatkan kendali kota, al-Afdhal berbaris dari Kairo, tetapi terlambat untuk membebaskan Yerusalem, yang jatuh pada tanggal 15 Juli 1099. Pada tanggal 12 Agustus, Pasukan Salib mengejutkan al-Afdhal dalam Pertempuran Ascalon dan mengalahkan pasukannya sepenuhnya. Al-Afdhal berbaris tiap tahun untuk menyerang Kerajaan Yerusalem yang baru didirikan, dan pada tahun 1105 mencoba bersekutu dengan Damsyik terhadap mereka, tetapi dikalahkan di Ramla. Pasukan Salib tetap di kota itu hingga kedatangan Shalahuddin beberapa dasawarsa kemudian.

Al-Afdhal juga memperkenalkan reformasi pajak (iqta) di Mesir, yang bertahan hingga Shalahuddin al-Ayyubi menduduki Mesir. Al-Afdhal dijuluki Jalalul Islam ("kemuliaan Islam") dan Nashiruddin ("Penolong Agama"). Ia dibunuh pada tahun 1121 dan digantikan oleh Al-Bata'ihi.