Makrampai, Tebas, Sambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Makrampai
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
KecamatanTebas
Kode pos
79461
Kode Kemendagri61.01.04.2007
Luas4,25 km2
Jumlah penduduk1.807 jiwa (2010)
Kepadatan90 jiwa/km2


Makrampai adalah desa yang terdapat di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Sejak 2019, Desa Makrampai sudah alih status menjadi Desa Mandiri. Desa ini memiliki luas 4,25 km2 (1,07% dari wilayah Kecamatan Tebas)[1] dan merupakan desa terluas ke-4 di Kecamatan Tebas setelah Desa Tebas Sungai, Desa Sempalai, dan Bekut.

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa ini terletak di daerah timur kecamatan dan berbatasan dengan Desa Sejiram di sebelah utara (dipisahkan oleh Sungai Sambas Kecil). Adapun batas wilayah desa Makrampai adalah:[2]

Utara Desa Tebas Sungai
Timur Desa Tebas Sungai
Selatan Desa Bekut
Barat Desa Seberkat

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Saat ini, Kepala Desa (Kades) Makrampai adalah Syafi’i Ja’i yang didampingi Robi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Menurut klasifikasi, Desa ini sebagai Pedesaan dengan status sebagai Desa.[1] Desa Makrampai terdiri dari 2 dusun, 6 rukun warga (RW), 16 rukun tetangga (RT), dan 405 kepala keluarga (KK).

Dusun[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah 2 dusun yang ada di Desa Makrampai:[1]

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan jenis kelamin Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Makrampai merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar ke-2 di Kecamatan Tebas setelah Desa Tebas Sungai. Penduduk Desa Makrampai sebanyak 3.376 jiwa (11,58% dari total penduduk Kecamatan Tebas) dengan rincian 1.671 laki-laki dan 1.705 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini 794 jiwa/km2.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Desa Makrampai memiliki 8 sekolah, yaitu 1 TK/PAUD Swasta, 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 1 Sekolah Dasar Swasta (SDS), 1 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), 1 Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS),1 Sekolah Menegah Kejuruan Swasta (SMKS).[1]

Sekolah Dasar[sunting | sunting sumber]

SD yang ada di desa ini berstatus negeri, yaitu SD Negeri 20 Makrampai Tebas,[3] yang memiliki 10 guru dan 133 murid, SDN 32 MAKRAMPAI, SDS PROTESTAN TEBAS, dan SDN 02 TEBAS.[4]

Sekolah Menengah Pertama[sunting | sunting sumber]

SMP yang ada di Desa Makrampai berstatus negeri, yaitu SMP Negeri 7 Tebas.[5][6] SMP ini memiliki 19 guru dan 257 siswa dan SMP HOSANA TEBAS.[4]

Sekolah Menengah Kejuruan

SMK yang ada di Desa Makrampai berstatus swasta, yaitu SMK Swasta Hosana Tebas.

Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Desa Makrampai hanya memiliki 2 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan 1 bidan dan 2 dukun bayi terlatih.[1]

Keagamaan[sunting | sunting sumber]

Desa Makrampai memiliki 9 sarana ibadah, yaitu 1 Gereja, 2 masjid, 4 surau, 1 Vihara dan 1 Pura, .[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g Kecamatan Tebas Dalam Angka 2011 - BPS Kabupaten Sambas[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Peta Kecamatan Tebas - Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Sambas". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2014-05-29. 
  3. ^ SD Negeri 20 Makrampai Tebas - Ke Sekolah
  4. ^ a b Referensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tebas[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ SMPN 7 Tebas - Ke Sekolah
  6. ^ Info Pendataan - Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud RI[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]