Lumbang, Pasuruan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lumbang
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenPasuruan
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri35.14.04
Kode BPS3514050
Luas- km²
Desa/kelurahan12 desa

Lumbang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Pusat pemerintahnnya berada di Desa Cukurguling yang berjarak sekira 35 Kilometer dari ibu kota Kabupaten Pasuruan melalui Kota Pasuruan.

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Grati dan Kecamatan Winongan
Timur Kabupaten Probolinggo
Selatan Kabupaten Probolinggo
Barat Kecamatan Pasrepan dan Kecamatan Puspo

Desa/ kelurahan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Lumbang, mempunyai 12 desa yaitu:

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Penduduknya adalah mayoritas terdiri dari suku Jawa dan Madura. Suku Jawa banyak berdiam di desa Lumbang, Bulukandang, Pancur, Kronto, Wonorejo, Panditan, Welulang, Banjarimbo. Suku Madura berdiam di Cukurguling, Karang Asem, Karang Jati, Watu Lumbung. Penghasilan utama penduduk adalah dari hasil pertanian dan peternakan. Selain itu banyak masyarakat kecamatan Lumbang yang mata pencaharian pencari batu belah, khususnya di desa cukurguling, lumbang, karangjati, karangasem.

Perekonomian[sunting | sunting sumber]

Hasil bumi menjadi penggerak perekonomian kecamatan ini. Terutama hasil bumi dari sektor pertanian seperti (durian, mangga, ketela, kapuk dan randu). Selain itu juga dari sektor peternakan yang sebagian besar peternak sapi perah. Sedangkan dari jenis galian yang sangat menonjol adalah batu dengan kualitas sangat baik. Dengan tersedianya batu yang melimpah maka banyak menarik investor dari luar daerah untuk membuka penambangan. Hal ini memicu banyaknya tanah penduduk yang diexplorasi hingga berpotensi merusak lahan pertanian.

Sarana dan prasarana[sunting | sunting sumber]

Sejak tahun 2001 di kecamatan Lumbang mendapatkan program PPK atau yg sekarang dikenal PNPM mandiri Perdesaaan. Dengan adanya program tersebut banyak mengubah/meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di desa dan dengan adanya UPK (Unit Pengelola Kegiatan) memberikan bantuan modal bergulir pada masyarakat hingga mempunyai asset 3,2 miliar (tahun 2012)dan satu-satunya UPK yang mampu membangun Kantor secara mandiri(2008) di kabupaten pasuruan.