Lukas 3

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 07.47 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q6701775)

Lukas 3 (disingkat Luk 3) adalah bagian Injil Lukas pada Perjanjian Baru dalam Alkitab Kristen, menurut catatan Lukas.[1][2]

Teks

  • Naskah aslinya ditulis dalam bahasa Yunani.
  • Pasal ini terdiri dari 38 ayat.

Waktu

Menurut catatan pasal ini, Yohanes Pembaptis memulai pelayanannya pada tahun ke-15 dari pemerintahan Kaisar Tiberius.[3] Berdasarkan catatan sejarah Romawi Kaisar Tiberius mulai memerintah pada tanggal 18 September 14 M, sehingga tahun ke-15 pemerintahannya jatuh pada sekitar tahun 29 M.

Struktur

Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Ayat 1

Dalam tahun kelima belas dari pemerintahan Kaisar Tiberius, ketika Pontius Pilatus menjadi wali negeri Yudea, dan Herodes raja wilayah Galilea, Filipus, saudaranya, raja wilayah Iturea dan Trakhonitis, dan Lisanias raja wilayah Abilene,[3]

Ayat 2

Pada waktu Hanas dan Kayafas menjadi Imam Besar, datanglah firman Allah kepada Yohanes, anak Zakharia, di padang gurun.[4]

Ayat 4-6

Seperti ada tertulis dalam kitab nubuat-nubuat Yesaya: Ada suara yang berseru-seru di padang gurun: Persiapkanlah jalan untuk Tuhan, luruskanlah jalan bagi-Nya. 5Setiap lembah akan ditimbun dan setiap gunung dan bukit akan menjadi rata, yang berliku-liku akan diluruskan, yang berlekuk-lekuk akan diratakan, 6dan semua orang akan melihat keselamatan yang dari Tuhan."[5]

Ini merupakan kutipan dari Kitab Nabi Yesaya 40:3-5, yang juga dikutip oleh ketiga Injil yang lain: Injil Matius pasal 3:3, Markus pasal 1:2-3 dan Yohanespasal 1:23.[6]

Ayat 23

Ketika Yesus memulai pekerjaan-Nya, Ia berumur kira-kira 30 tahun dan menurut anggapan orang, Ia adalah anak Yusuf, anak Eli.[7]

Di ayat ini Yusuf disebut sebagai anak Eli. Catatan Talmud Yahudi menunjukkan bahwa ayah Maria, ibu Yesus Kristus, bernama Eli[8] Sejumlah pakar berpendapat bahwa Eli hanya mempunyai anak(-anak) perempuan, sehingga sesuai hukum Taurat (Kitab Bilangan pasal 27, yaitu Bilangan 27:1–11), hak warisnya jatuh ke tangan anak perempuannya dan suaminya yang harus sesuku (Kitab Bilangan pasal 36), seperti anak-anak perempuan Zelafehad. Dari silsilah ini Eli adalah keturunan Daud melalui putra Daud yang bernama Nathan. Jadi, Yusuf dan Maria keduanya keturunan raja Daud dari suku Yehuda. Dengan demikian, Yesus Kristus, anak mereka berdua ("menurut anggapan orang"), berhak mendapatkan hak waris dari suku Yehuda melalui Yakub:[9]

(*) "dia" dalam teks bahasa Ibrani: Shiloh = Mesias

Referensi

  1. ^ Willi Marxsen. Introduction to the New Testament. Pengantar Perjanjian Baru: pendekatan kristis terhadap masalah-masalahnya. Jakarta:Gunung Mulia. 2008. ISBN:9789794159219.
  2. ^ John Drane. Introducing the New Testament. Memahami Perjanjian Baru: Pengantar historis-teologis. Jakarta:Gunung Mulia. 2005. ISBN:9794159050.
  3. ^ a b Lukas 3:1
  4. ^ Lukas 3:2
  5. ^ Lukas 3:4–6
  6. ^ Matius 3:3; Markus 1:2–3; Lukas 3:4–6
  7. ^ Lukas 3:23
  8. ^ Talmud Yerushalmi, Hag. chap.2, 11a; text bahasa Ibrani di http://www.mechon-mamre.org/b/r/r2b.htm, adalah sebagai berikut: למרים ברת עלי "Maria binti Eli"
  9. ^ Kejadian 49:10

Lihat pula

Pranala luar