Luak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 April 2013 13.49 oleh Ardzun (bicara | kontrib)
Nagari Pariangan di Luhak Tanah Data yang diyakini sebagai nagari tertua di Minangkabau

Luhak adalah wilayah konfederasi dari beberapa nagari di Minangkabau yang terletak di pedalaman Sumatera Barat. Wilayah ini merupakan wilayah pemukiman awal penduduk Minangkabau yang dikenal dengan istilah Darek (bahasa Indonesia: darat) untuk membedakannya dengan wilayah rantau Minangkabau, baik Rantau Pasisie di sepanjang pantai barat Sumatera maupun Rantau Hilia di wilayah Riau dan bagian barat Jambi. Dalam Tambo Alam Minangkabau luhak memiliki makna kurang atau berkurang.[1]

Terdapat tiga luhak di Minangkabau, yaitu:

  1. Luhak Tanah Data yang meliputi kabupaten Tanah Datar, kabupaten Solok, kabupaten Sijunjung, kota Solok, kota Padang Panjang, dan kota Sawahlunto sekarang.
  2. Luhak Agam yang meliputi kabupaten Agam sekarang
  3. Luhak Limopuluah yang meliputi kabupaten Lima Puluh Kota sekarang

Ketiga luhak tersebut juga dijuluki dengan luhak nan tigo (luhak yang tiga).[2] Luhak terdiri dari beberapa nagari, dimana setiap nagari yang ada di dalam suatu luhak dipimpin oleh para penghulu[3] dan mempunyai adat yang sama, sedangkan adat di suatu luhak dengan adat di luhak yang lain tidak sama.[4]

Referensi