Linda Megawati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Linda Megawati
Lahir13 Maret 1979 Sunting ini di Wikidata (age 45)
AlmamaterUniversitas Nasional
PekerjaanPolitikus Sunting ini di Wikidata
Partai politikPartai Demokrat Sunting ini di Wikidata
Jabatananggota DPR-RI (2019–2024), anggota DPR-RI (2014–2019), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indonesia (2009–2014) Sunting ini di Wikidata

Linda Megawati (lahir 13 Maret 1979) merupakan seorang politikus Indonesia dan anggota DPR.

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Linda Megawati, merupakan anggota DPR RI masa bakti tahun 2009-2014 dari Fraksi Demokrat. Linda berhasil menjadi anggota DPR RI setelah dirinya memperoleh suara sebanyak 25.258 suara untuk daerah pemilihan Jawa Barat IX meliputi Subang, Majalengka dan Sumedang,.

Di DPR RI sendiri, Linda ditunjuk untuk menjadi anggota Komisi VI yang menangani permasalahan di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM, BUMN dan Standardisasi Nasional. Dengan terpilihnya Linda sebagai anggota DPR RI, menjadikan Linda sebagai wanita asli Subang pertama yang berhasil melenggang ke Senayan. Ini menjadi kebanggaan sendiri bagi Linda. Kehadirannya di Senayan dinilai sebagai sinyal baik bagi warga Subang, terlebih bagi kaum perempuan.

Bagi Linda sendiri, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkannya di dunia dan akhirat. Sekali pun Linda tidak pernah mengumbar janji sebelumnya (saat pencalonan). Tapi Linda tetap mendahulukan kepentingan masyarakat dari kepentingan golongan apalagi pribadinya.

Kini, keberadaannya sebagai anggota DPR RI ini dimanfaatkan sebaik-baiknya ole

h Linda untuk kepentingan masyarakat. Sebagai bentuk perhatiannya, Linda mengucurkan berbagai bantuan tunai untuk masyarakat. Di antaranya, sanitasi dan pengadaan sarana air bersih di Desa Sukamandi. Tepatnya di Kampung Ciceuri Kecamatan Sagalaherang, pembangunan MCK di Kampung Bolang Girang, Desa Sindanglaya, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, dan berbagai sarana lainnya yang tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang.

Hal itu dilakukan Linda semata-mata untuk membantu masyarakat dan meringankan beban mereka dari kebiasaan mengangkut air dari sumber yang jauh menjadi berada di rumah. Selain itu, juga menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan, seperti di sungai atau tempat terbuka.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]