Limbo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 06.29 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 29 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q270710)
Jesus in Limbo oleh Domenico Beccafumi

Limbo (bahasa Latin: limbo; arti: pinggir) adalah tempat atau keadaan orang mati yang tidak masuk surga atau pun neraka.[1] Ajaran mengenai Limbo didasarkan pada ajaran Gereja Katolik Roma.[1] Orang-orang berada di Limbo dikatakan sedang menunggu di pinggir surga atau neraka.[1] Orang saleh menunggu di sana hingga kedatangan Kristus yang kedua kalinya.[1]

Pandangan Augustine bahwa orang yang meninggal di dalam dosa asalnya adalah terkutuk.[2] Hal ini menjadi tekanan bagi umat Kristen saat itu.[2] Pada abad ke-13, beberapa teolog mengajukan ide mengenai Limbo, yang merupakan tempat di bawah bumi untuk menampung orang-orang yang meninggal, baik itu bayi yang baru lahir hingga orang dewasa yang belum dibaptis.[2] Di Limbo, mereka tidak menderita dan tidak mendapat belas kasih serta kemuliaan dari Tuhan.[2] Baptisan adalah praktik yang lazim dan ideal.[2]

Referensi

  1. ^ a b c d F.D.Wellem. Kamus Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia 2009.
  2. ^ a b c d e Joseph H.Lynch. The Medieval Church: A Brief History. New York: Longman Publishing 1943.