Liek Wilardjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Liek Wilardjo
Lahir24 September 1939 (umur 84)
Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istridr Mariani Wilardjo, MS
AnakSotya Fevriera, SSi, MSc
Retno Maiabita, SSi, MSc

Liek Wilardjo (lahir 24 September 1939) adalah guru besar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Spesialisasi yang ditekuni secara serius oleh ilmuwan tersebut adalah fisika dan matematika. Selain itu dia meminati bidang filsafat ilmu, etika, pendidikan sains, bahasa keilmuan, dan telaah lintas agama.

Spesialisasi di bidang fisika dan matematika itu didukung oleh latar belakang pendidikan S2 tahun 1965 dan S3 tahun 1970 di Michigan State University, Amerika Serikat. Penghargaan doktor honoris causa tahun 1990 di bidang sains juga dapat menjadi ukuran bagaimana perguruan tinggi terkemuka seperti Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda, mengakui kecendekiawanannya. Ia dihargai karena menstandardidasi istilah-istilah fisika dan pandangan-pandangannya tentang ilmu yang normatif. Liek adalah pencetus Sistem kredit semester di kampusnya, pada tahun 1973, yang kemudian diadopsi oleh pemerintah Republik Indonesia untuk diberlakukan di seluruh perguruan tinggi.[1]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • Sarjana (S1) (Doktoral II lengkap, teori), Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FIPA), Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta ( 1964 )
  • Program Master (S2), Michigan State University, East Lansing, Michigan, Amerika Serikat ( 1965 )
  • Program Doktor (S3), Michigan State University, East Lansing, Michigan, AS ( 1970 )
    • Disertasi: A Complete Fourth-Order Vibration-Rotation Hamiltonian of H2O-Type Molecules.
    • Spesialisasi: Fisika Molekul

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

  • Doktor Honoris Causa (Dr HC) bidang Science dari Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda ( 1990 )
  • Penghargaan untuk Pengembangan Peristilahan Fisika di Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia, dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ( 1993 )

Perjalanan Karier[sunting | sunting sumber]

  • Pendiri Laboratorium dan Pengajar Fisika, FMIPA Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga ( 1963 - 1964 )
  • Pembantu Rektor bidang Akademik UKSW, Salatiga ( 1973 - 1975 )
  • Penyusun Kamus Fisika dan Kamus Umum Istilah Ilmu Dasar, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud ( 1972 - 1998 )
  • Pembantu Rektor Urusan Akademik UKSW, Salatiga ( 1975 - 1980 )
  • Dekan Fakultas Teknik Elektro UKSW, Salatiga ( 1975 - 1980 )
  • Pembantu Rektor Urusan Perencanaan, Pengembangan, dan Penelitian UKSW, Salatiga ( 1981 - 1985 )
  • Ketua Program Pascasarjana Studi Pembangunan UKSW, Salatiga ( 1987 - 1990 )
  • Pengajar Filsafat Ilmu, Program Doktor (S3) Ilmu Hukum dan Ilmu Kedokteran, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang ( 1996 - 2004 ) dan di PDIH Undip 2008 sampai sekarang
  • Anggota Komisi Bioetika Nasional (2004 – 2008)
  • Pengajar Filsafat Ilmu Program Pascasarjana (S3) IAIN Walisongo, Semarang ( 2005-sekarang )

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Liek Wilarjo Ahli Fisika yang Juga Menulis Sosial Kompas 25 Juni 2009, diakses 16 Sptember 2021