Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pintu masuk penjara

Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan adalah sebuah lembaga pemasyarakatan atau penjara yang terletak di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Indonesia. Penjara ini dibuka tahun 1979 dan menampung 1.000 tahanan pria dan wanita dari berbagai negara dan suku bangsa.

Tahanan ternama[sunting | sunting sumber]

  • Schapelle Corby - 20 tahun. Ia dijadwalkan bebas tahun 2017 setelah mendapatkan remisi dengan total lima tahun, tetapi ia sudah bisa dibebaskan pada tahun 2015.
  • Michael Blanc - Kurungan seumur hidup.
  • Amrozi bin Nurhasyim dan Imam Samudra - Dieksekusi mati karena memainkan peran utama dalam pengeboman klub malam Kuta, Bali, tahun 2002.
  • Bali Nine - Sembilan warga Australia ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena menyelundupkan heroin dengan cara mengikatnya ke tubuh mereka.
  • Lindsay Sandiford - Wanita Britania Raya yang dijatuhkan hukuman mati karena menyelundupkan obat-obatan.

Sumber[sunting | sunting sumber]

Koordinat: 8°40′22″S 115°10′5″E / 8.67278°S 115.16806°E / -8.67278; 115.16806