Lawan arus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Lawan arus (Inggris: contraflow) adalah sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya. Sistem ini dapat diterapkan untuk berbagai keperluan seperti evakuasi darurat, pemeliharaan jalan, atau pengatasan kemacetan.[1] Di Indonesia, sistem ini diterapkan oleh Polda Metro Jaya pada Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta ruas Semanggi—Cawang mulai tanggal 1 Mei 2012.[2]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]