Larangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Indonesia. Larangan merupakan pusat aktivitas masyarakat di bagian selatan Kabupaten Brebes seperti Kalenpandan, Kardoja, Sembung, Pamulian, Poncol, Kedung Bokor dan Karangbale . Kecamatan ini berada di daerah dataran sedang, dan dilalui jalur transportasi utama Cirebon - Purwokerto jalur Alternatif , serta jalur kereta api Jakarta - Cirebon - Purwokerto - Yogyakarta - Surabaya.
Mata Pencaharian [sunting]
Di Larangan terdapat Pasar Pahing atau yang sering dikenal dengan Paingan . Di Larangan, sebagian besar masyarakat bermata pencaharian Bertani dan Berdagang . Kawasan pertanian Larangan yang membentang cukup luas hingga Kecamatan Larangan ini adalah salah satu penghasil pertanian yang besar di wilayah Brebes, seperti Bawang merah, cabe, Jagung, Tebu dll.
Desa/kelurahan [sunting]
Bahasa Larangan memiliki kemiripan dengan bahasa Banyumas (ngapak) yaitu dalam kosa kata. Namun kebanyakan masyarakat Larangan tidak mau disamakan dengan ngapak, sebab dialeknya berbeda. Wilayahnya meliputi : bagian utara Kabupaten Tegal, Kota Tegal, bagian barat Kabupaten Pemalang, dan bagian timur Kabupaten Brebes.