Larangan, Brebes

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Larangan
—  Kecamatan  —
Negara  Indonesia
Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Brebes
Pemerintahan
 • Camat -
Luas - km²
Jumlah penduduk -
Kepadatan - jiwa/km²
Desa/kelurahan -

Larangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Indonesia. Larangan merupakan pusat aktivitas masyarakat di bagian selatan Kabupaten Brebes seperti Kalenpandan, Kardoja, Sembung, Pamulian, Poncol, Kedung Bokor dan Karangbale . Kecamatan ini berada di daerah dataran sedang, dan dilalui jalur transportasi utama Cirebon - Purwokerto jalur Alternatif , serta jalur kereta api Jakarta - Cirebon - Purwokerto - Yogyakarta - Surabaya.


Daftar isi

Mata Pencaharian [sunting]

Di Larangan terdapat Pasar Pahing atau yang sering dikenal dengan Paingan . Di Larangan, sebagian besar masyarakat bermata pencaharian Bertani dan Berdagang . Kawasan pertanian Larangan yang membentang cukup luas hingga Kecamatan Larangan ini adalah salah satu penghasil pertanian yang besar di wilayah Brebes, seperti Bawang merah, cabe, Jagung, Tebu dll.


Geografi [sunting]

Utara Kecamatan Bulakamba, Kecamatan Wanasari
Selatan Kecamatan Bantarkawung
Barat Kecamatan Ketanggungan
Timur Kecamatan Songgom, Kabupaten Tegal


Desa/kelurahan [sunting]

  1. Kamal
  2. Karangbale
  3. Kedungbokor
  4. Larangan
  5. Luwunggede
  6. Pamulihan
  7. Rengaspendawa
  8. Siandong
  9. Sitanggal
  10. Slatri
  11. Wlahar
  12. poncol

Bahasa [sunting]

Bahasa Larangan memiliki kemiripan dengan bahasa Banyumas (ngapak) yaitu dalam kosa kata. Namun kebanyakan masyarakat Larangan tidak mau disamakan dengan ngapak, sebab dialeknya berbeda. Wilayahnya meliputi : bagian utara Kabupaten Tegal, Kota Tegal, bagian barat Kabupaten Pemalang, dan bagian timur Kabupaten Brebes.