Laba bersih per karyawan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Laba Bersih per Karyawan (LBPK) atau pendapatan per karyawan adalah pendapatan bersih perusahaan dibagi dengan jumlah karyawan. Secara umum, jumlah semakin tinggi, semakin efisien perusahaan menggunakan karyawan, namun jumlahnya hanya secara langsung dibandingkan ketika perusahaan membandingkan yang sifatnya sangat mirip. Tidak ada aturan tentang apa yang merupakan level yang baik dari pendapatan per karyawan, atau tingkat yang buruk.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]