Kredit sindikasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kredit sindikasi (Bahasa Inggris: syndicated loan) adalah pinjaman atau kredit yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu bank kepada debitur tertentu. Kredit yang diberikan secara sindikasi dapat berupa Kredit Investasi (KI) ataupun Kredit Modal Kerja (KMK).

Kredit sindikasi diberikan secara bersama dengan alasan:

  1. Jumlahnya besar, sehingga tidak sanggup kalau hanya dibiayai oleh satu bank.
  2. Menghindari BMPK.
  3. Memperkecil risiko bagi bank.
  4. Manajemen dan pengawasan dapat dilakukan secara bersamaan, ada sharing pengalaman dalam menangani debitur besar.
  5. Dokumentasi kredit menggunakan akta otentik (dengan akta notaris).