Kotamadya
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kotamadya merupakan sebuah kota menengah (madya dalam bahasa Jawa). Istilah ini digunakan untuk membedakan antara kota besar (bahasa Inggris: city) dan kota kecil/menengah (bahasa Inggris: town)
Dalam konteks Indonesia, istilah ini merujuk pada istilah lama untuk Kota. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebutan kotamadya secara resmi diganti dengan Kota.
