Vatikan selama Perang Dunia II
Kota Vatikan menerapkan kebijakan netralitas selama Perang Dunia II, di bawah kepemimpinan Paus Pius XII. Walaupun kota Roma diduduki oleh Jerman dari tahun 1943 dan Sekutu dari 1944, kota Vatikan sendiri tidak diduduki.
Latar belakang
Perjanjian Lateran pada tahun 1929 dengan Italia mengakui kedaulatan Kota Vatikan. Italia menyatakan Kota Vatikan sebuah negara netral dalam hubungan internasional, dan diperlukan paus untuk menjauhkan diri bahkan dari mediasi kecuali diminta oleh semua pihak. Pada tahun 1939, negara kota yang diakui oleh tiga puluh delapan negara, dengan korps diplomatik dari tiga belas duta besar penuh dan dua puluh lima menteri.[1]
Pandangan yang berlaku di Vatikan adalah bahwa klausa perjanjian yang melarang Paus memasuki politik Italia dan melarang kecaman agresi militer Italia pada saat mengunjungi Albania pada hari Jumat Agung di tahun 1939.[2]
Referensi
Sumber
- Alvarez, David J., and Graham, Robert A. 1997. Nothing sacred: Nazi espionage against the Vatican, 1939-1945
- Blet, Pierre, and Johnson, Lawrence J. 1999. Pius XII and the Second World War: According to the Archives of the Vatican. Paulist Press. ISBN 0809105039
- Chadwick, Owen. 1988. Britain and the Vatican During the Second World War. Cambridge University Press
- Kent, Peter. 2002. The Lonely Cold War of Pope Pius XII: The Roman Catholic Church and the Division of Europe, 1943–1950. Ithaca: McGill-Queen's University Press. ISBN 0-7735-2326-X
- Morley, John. 1980. Vatican diplomacy and the Jews during the Holocaust, 1939-1943. New York : KTAV Pub. House. ISBN 0870687018
- Phayer, Michael. 2000. The Catholic Church and the Holocaust, 1930–1965. Indianapolis: Indiana University Press. ISBN 0-253-33725-9
- Phayer, Michael. 2008. Pius XII, The Holocaust, and the Cold War. Indianapolis: Indiana University Press. ISBN 978-0-253-34930-9