Konvensi Munisi Tandan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konvensi Munisi Tandan adalah traktat internasional yang melarang penggunaan bom tandan (bom curah), jenis senjata yang menyebar banyak subminisi. Konvensi ini diadakan pada tanggal 30 Mei 2008 di Dublin, Irlandia,[1] dan telah ditandatangani di Oslo pada 3 Desember 2008.[2]
Konvensi ini diikuti lebih dari 100 negara yang tidak termasuk Amerika Serikat, Rusia, RRC, India, Pakistan, Israel, dan Brazil.[3][4] Negara-negara ini merupakan pemilik terbesar munisi tandan.[4]
Trakat ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2010.
Pranala luar[sunting]
- Dublin Diplomatic Conference on Cluster Munitions official website
- Dublin conference website maintained by the civil society group Cluster Munition Coalition
Catatan kaki[sunting]
- ^ Baltimore- Sun - Cluster-bomb ban U.S. opposes passes (actual passage)
- ^ Cluster bombs: international treaty agreed (denotes signage is not until december)
- ^ "Cluster bomb treaty: Signing of ban on production begins". guardian.co.uk. 3 Desember 2008. Diakses 3 Desember 2008. Unknown parameter
|curly=ignored (help) - ^ a b "Britain Joins a Draft Treaty on Cluster Munitions ", The New York Times, 29 May 2008
