Lembaga konstitutif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Konstitutif)
Langsung ke: navigasi, cari

Lembaga konstitutif adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengganti, menambah, mengurangi, membuat dan mengahapus sebagian maupun seluruh isi atau materi yang ada di dalam Konstitusi suatu negara. Hanya tiga negara di dunia yang memiliki lembaga konstitutif yaitu, Indonesia, Iran, dan Perancis. Sedangkan lembaga konstitutif negara lain bersifat sementara.

Indonesia [sunting]

Lembaga ini di Indonesia, di bentuk berdasarkan Undang-undang dasar 1945 pasal 1, 2, dan 3. Lembaga ini adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Iran [sunting]

Lembaga ini di Iran di sebut Syura Ne Gahdan (Dewan Pelindung Konstitusi), Dewan ini bertugas mengawasi agar undang-undang yang di buat oleh Dewan Pertimbangan Nasional Iran tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan kontitusi Iran.

Perancis [sunting]

Lembaga ini di perancis dikenal dengan sebutan Contitutionel atau Dewan Konstitusi.