Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2012

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2012
Informasi
Tanggal:26 November 2012 –
8 Desember 2012
Lokasi:Doha, Qatar
Peserta:Negara-negara anggota UNFCCC
Hadir:17.000 peserta
Situs web penyelenggara:Host Country Page
Situs web UNFCCC:United Nations UNFCCC Page

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2012 adalah konferensi tahunan ke-18 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), dan konferensi tahunan ke-8 Meeting of the Parties (CMP) sejak Protokol Kyoto disahkan pada tahun 1997. Konferensi ini berlangsung dari Senin 26 November hingga Sabtu 8 Desember 2012 di Qatar National Convention Centre, Doha.[1]

Konferensi ini sepakat untuk memperpanjang masa berlaku dari Protokol Kyoto–yang sedianya akan berakhir pada akhir 2012– hingga tahun 2020, dan juga disepakati bahwa pengganti Protokol Kyoto akan dirumuskan pada tahun 2015, dan dilaksanakan pada tahun 2020. Konferensi ini juga memperkenalkan konsep "kerugian dan kerusakan" untuk pertama kalinya, yaitu prinsip kesepakatan yang menyatakan bahwa negara-negara kaya bisa bertanggung jawab secara finansial kepada negara-negara lain karena kegagalan mereka dalam mengurangi emisi karbon.[2]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Presiden konferensi Abdullah Bin Hamad Al-Attiyah (tengah) dan Sekretaris Eksekutif Christiana Figueres (kiri) dalam COP18

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan pertemuan multi-lateral tahunan yang diadakan di berbagai lokasi berbeda di seluruh dunia, di bawah sponsor dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan berfungsi sebagai forum bagi negara-negara di dunia untuk membahas masalah perubahan iklim. Konferensi ini berupaya untuk mengatasi dan meminimalkan ancaman pemanasan global yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca seperti karbondioksida.[3]

Konferensi ini dihadiri oleh pejabat dan kadang-kadang oleh kepala negara dari berbagai negara anggota PBB, dan umumnya sangat disoroti oleh kelompok-kelompok advokasi lingkungan. Akibatnya, konferensi ini tertutup bagi media. Konferensi 2012 diselenggarakan di Qatar National Convention Centre, Doha, Qatar, dan dihadiri oleh sekitar 17.000 partisipan, menjadi konferensi terbesar yang pernah diselenggarakan di Qatar.[4] Konferensi ini umumnya disebut dengan konferensi COP18/CMP 8, yang secara teknis keduanya berbeda, namun juga berkaitan erat dan saling terintegrasi. Pada tahun 2012, konferensi UNFCCC berfungsi sebagai payung bagi tujuh kelompok pertemuan terkait yang disebut konferensi UNFCCC Doha 2012. Konferensi utama juga didahului oleh beberapa pertemuan pra-sesi.

Pra-sesi konferensi UNFCCC 2012[sunting | sunting sumber]

  1. Rapat ke-70 Clean Development Mechanism Executive Board (19-23 November)
  2. Preparatory Meetings (Rapat Persiapan) negara-negara berkembang (20-21 November)
  3. Preparatory Meetings negara-negara berkembang kepulauan (22-23 November)
  4. Preparatory Meetings kelompok Afrika (22-23 November)
  5. Rapat pra-sesi informal untuk bertukar pandangan lebih lanjut mengenai rekomendasi kemungkinan kerugian dan kerusakan yang berhubungan dengan efek merugikan dari perubahan iklim (24 November)
  6. Preparatory Meetings G-7 & RRC (24-25 November)

Konferensi bersamaan di bawah payung konferensi UNFCCC 2012[sunting | sunting sumber]

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2012 di Doha merupakan aglomerasi dari beberapa konferensi terkait yang berlangsung secara bersamaan selama dua minggu sebelum penyelenggaraan konferensi, yaitu:

  1. Konferensi ke-18 dari Conference of the Parties (COP 18)
  2. Konferensi ke-8 dari Conference of the Parties sejak Protokol Kyoto (CMP 8)
  3. Konferensi ke-37 Subsidiary Body for Implementation (SBI 37)
  4. Konferensi ke-37 Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA 37)
  5. Konferensi ke-17 Ad Hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under Kyoto Protocol (bagian kedua) (AWG-KP 17.2)
  6. Konferensi ke-15 Ad Hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention (bagian kedua) (AWG-LCA 15.2)
  7. Konferensi pertama Ad Hoc Working Group on the Durban Platform for Enhanced Action (bagian kedua) (ADP 1.2)

Fokus konferensi[sunting | sunting sumber]

Konferensi ini difokuskan pada lima aspek perubahan iklim:

  • Adaptasi - perubahan sosial dan perubahan lainnya yang harus dilakukan agar berhasil beradaptasi dengan perubahan iklim. Adaptasi ini juga mencakup, namun tidak terbatas, pada perubahan di bidang pertanian dan perencanaan kota.
  • Keuangan - bagaimana negara-negara akan membiayai adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim, baik dari sumber-sumber publik atau swasta.
  • Mitigasi - langkah dan tindakan yang dapat dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk mengurangi/memitigasi dampak perubahan iklim.
  • Teknologi - teknologi yang diperlukan untuk beradaptasi atau mengurangi dampak perubahan iklim dan cara-cara negara-negara maju untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengadopsinya.
  • Kerugian dan kerusakan - memperkenalkan prinsip yang menyatakan bahwa negara-negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dapat diberikan kompensasi pada masa depan oleh negara-negara yang gagal dalam membatasi emisi karbon mereka.

Struktur konferensi[sunting | sunting sumber]

Konferensi ini berlangsung selama dua minggu, yang terdiri dari kegiatan berikut:

  • Pidato oleh birokrat PBB
  • Pidato oleh pejabat, atau kepala negara
  • Sesi pertemuan tertutup antara berbagai kelompok kerja
  • Pengumuman oleh negara-negara yang memegang posisi tertentu
  • Pengumuman kesepakatan konferensi oleh birokrat PBB

Hasil konferensi[sunting | sunting sumber]

Atas keberatan dari Rusia dan negara-negara lainnya, konferensi ini menghasilkan serangkaian dokumen kolektif yang berjudul The Doha Climate Gateway.[5] Dokumen tersebut berisikan:

  1. Perpanjangan masa berlaku Protokol Kyoto hingga tahun 2020, yang membatasi emisi karbon dioksida global dalam skop hanya 15% karena kurangnya partisipasi Kanada, Jepang, Rusia, Belarus, Ukraina, Selandia Baru dan Amerika Serikat. Selain itu, fakta bahwa negara-negara berkembang seperti RRC (emitor terbesar di dunia), India dan Brasil juga tidak tunduk pada pengurangan emisi di bawah ketentuan Protokol Kyoto.[6]
  2. Konsep "kerugian dan kerusakan" (loss and damage) diresmikan untuk pertama kalinya dalam dokumen konferensi.
  3. Konferensi ini membuat sedikit kemajuan terhadap pendanaan Green Climate Fund.[7]

Rusia, Belarus dan Ukraina mengajukan keberatan mereka pada akhir sesi karena mereka memiliki hak untuk memutuskan dalam konferensi. Sebagai penutup, Presiden konferensi menyatakan bahwa ia akan mencatat keberatan mereka dalam laporan terakhirnya.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Decision on the host of COP 18/CMP 8" (PDF). United Nations Climate Change Secretariat. Diakses tanggal 7 May 2012. 
  2. ^ "Climate talks: UN forum extends Kyoto Protocol to 2020". BBC News. 8 December 2012. 
  3. ^ "Largest convention to-date draws closer to Doha". TTGmice. 8 November 2012. Diakses tanggal 9 November 2012. 
  4. ^ "Remarks by H.E. Mr. Abdullah Bin Hamad Al‐Attiyah, COP 18/CMP 8 President" (PDF). United Nations Climate Change Secretariat. Diakses tanggal 8 December 2012. 
  5. ^ "UN Climate Conference throws Kyoto a Lifeline". The Globe and Mail. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-12-08. Diakses tanggal 8 December 2012. 
  6. ^ a b "Climate talks: UN forum extends Kyoto Protocol, settles compensation". BBC. Diakses tanggal 8 December 2012. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]