Konferensi Pangkal Pinang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Miles Wedderburn Lampson Killearn dan Sutan Sjahrir pada Konferensi Pangkal Pinang, 1946.

Konferensi Pangkal Pinang diadakan pada tanggal 1-12 Oktober 1946 di Pangkal Pinang, Pulau Bangka sebagai kelanjutan dari Konferensi Malino. Tujuannya untuk mendengarkan pendapat golongan minoritas tentang pembentukan negara federasi dengan pimpinan Pemerintahan Sipil Hindia Belanda melalui Hubertus Johannes van Mook. Kelompok peserta terbesar adalah dari golongan Belanda dan Tionghoa, yang masing-masing adalah kira-kira sepertiga dari seluruh hadirin. Dari golongan Belanda hadir pemimpin-pemimpin partai politik lama yang ada sebelum dan sesudah Perang Dunia II, pengusaha dan organisasi lain. Salah satu pendapat dari golongan Belanda adalah diberikannya wilayah khusus di Indonesia, di mana mereka dapat hidup menurut gaya hidup Belanda dan Irian Barat sebagai daerah penampungan penduduk Belanda. Karena kebanyakan golongan Belanda tidak senang dengan pribadi Soekarno, yang menjadi Presiden Republik Indonesia, maka gagasan pembentukan negara federasi Indonesia disetujui pula oleh konferensi ini.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ensiklopedi Umum (edisi ke-2). Penerbit Kanisius. 1977. hlm. 590. ISBN 978-979-413-522-8.