Komunitas Negara-Negara Berbahasa Portugis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

CPLP (Comunidade dos Países de Língua Portuguesa) atau dalam bahasa Indonesia Komunitas Negara-negara Berbahasa Portugis adalah sebuah organisasi yang beranggotakan negara-negara yang berbahasa resmi bahasa Portugis. CPLP secara resmi didirikan pada tanggal 17 Juli 1996 dan berkedudukan di Lisboa Portugal. Timor-Leste baru bergabung setelah restorasi kemerdekaan 20 Mei 2002.

Pada KTT CPLP ke-10 di Dili, Timor-Leste, tanggal 23 Juli 2014, Guinea Khatulistiwa[1] secara resmi diterima keanggotannya yang ke-9, sebelumnya menjadi negara peninjau.

Anggota CPLP[sunting | sunting sumber]

Kini CPLP beranggotakan sembilan (9) negara berdaulat yang berbahasa resmi portugis antara lain:

Negara peninjau[sunting | sunting sumber]

Sekarang terdapat enam (6) negara yang berstatus sebagai peninjau atau observer setelah diadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) CPLP X di Dili[1] pada 2014 antara lain:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-26. Diakses tanggal 2014-07-25.