Kompromi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konflik biasanya dapat diselesaikan dengan kompromi

Kompromi atau tolak angsur merupakan upaya untuk memperoleh kesepakatan di antara dua pihak yang saling berbeda pendapat atau pihak yang berselisih paham.[1] Kompromi juga dapat dikatakan sebagai konsep untuk mendapat kesepakatan melalui komunikasi.[1] Kompromi dilakukan agar perbedaan pendapat atau silang pendapat dapat terselesaikan dengan pembuatan kesepakatan baru.[2] Kesepakatan baru dalam kompromi adalah kesepakatan yang dianggap saling menguntungkan kedua belah pihak atau tidak ada satu pihak yang dirugikan dengan kesepakatan yang dihasilkan.[1] Mereka yang berupaya dalam membuat kesepakatan dalam kompromi menurunkan idealisme masing-masing sehingga tercapai kompromi.[1] Kompromi juga dapat dikatakan sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan berbagai persoalan.[1] Contohnya keluarga baru, mereka mempunyai masalah tentang tempat tinggal setelah menikah istri menginginkan tinggal di tempat orang tuanya, sedangkan suami tidak mau tinggal di rumah mertuanya.[1] Keduanya lalu berembuk agar hal tersebut tidak menjadi masalah dalam keluarganya.[1] Kemudian mereka memutuskan untuk mencari tempat kos sebagai tempat tinggal mereka.[1] Proses yang dijalani oleh keluarga baru tersebut merupakan bentuk dari penyelesaian masalah dengan kompromi.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h Andreas Soeroso.2008.Sosiologi. Penerbit:Yudhistira.60
  2. ^ a b Neni Nurmayanti Hasanah.2008.Persiapan Ujian Nasional Sosiologi. Bandung:Grafindo.81