Komite Ekonomi Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komite Ekonomi Nasional
SingkatanKEN
Tanggal pendirian20 Mei 2010; 13 tahun lalu (2010-05-20)
Ketua :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
Chairul Tanjung;
Dr. Chatib Basri;
Aviliani, S.E., M.Si;

Komite Ekonomi Nasional disingkat menjadi KEN adalah sebuah lembaga non-kementerian yang bertugas untuk membantu presiden dalam mempercepat pembangunan perekonomian nasional, Anggaran yang berkenaan dengan kegiatan KEN akan dibebankan kepada bagian dari anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Seiring berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II pada Oktober 2014, KEN juga dibubarkan bersama dengan Komite Inovasi Nasional yang sebelumnya dibentuk bersama. KEN kemudian berubah menjadi Komite Ekonomi Industri Nasional pada tahun 2016.

Tugas[sunting | sunting sumber]

Dua tugas utama yang dijalankan oleh Komite Ekonomi Nasional adalah:

  • melakukan pengkajian terhadap permasalahan perekonomian nasional, perkembangan perekonomian regional dan global, serta menyampaikan saran tindak strategis dalam rangka percepatan pembangunan perekonomian nasional kepada Presiden; dan
  • melaksanakan tugas lain dalam lingkup perekonomian yang diberikan Presiden.
  • Salah satu bidang yang difokuskan KEIN pada tahun 2017 adalah Pariwisata, yang kelompok kerjanya diketuai oleh Dony Oskaria.

Anggota[sunting | sunting sumber]

dalam tugasnya dibantu oleh tim pengarah yang terdiri dari

Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Pengarah : 1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
2.Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat;
3. Menteri Sekretaris Negara Komite Ekonomi Nasional bertugas:
4. Menteri Keuangan;
5.Sekretaris Kabinet

Dr. Ninasapti Triaswati;
Umar Juoro, M.A., MAPE;
Christianto Wibisono
John A. Prasetio;
Prof. Dr. Didik Junaidi Rachbini;
T. P. Rachmat;
Dra. Siti Hartati Murdaya;
James T. Riady;
Dr. Raden Pardede;
Dr. Djisman S. Simanjuntak;
Pieter Gontha;
Prof. Dr. Hermanto Siregar;

Pranala luar[sunting | sunting sumber]