Komisi Perpausan Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 April 2013 19.20 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 16 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1053889)
International Whaling Commission Logo

Komisi Perpausan Internasional (Ing:International Whaling Commission/IWC) adalah komisi yang didirikan oleh International Convention for the Regulation of Whaling (ICRW)[1] pada tanggal 2 Desember 1946 untuk menangani penangkapan paus, dan menangani harga produk paus. Desain struktural IWC diharapkan bahwa negara-negara akan mengadopsi kebijakan kooperatif yang diusulkan oleh manajemen ilmu pengetahuan.[2] Sejak tahun 1980-an, IWC menjadi mekanisme utama perlindungan semua spesies paus.[3] Perubahan misi IWC dimulai pada awal 1970-an, yang sering dihubungkan dengan United Nations Conference on the Human Environment di Stockholm tahun 1972.

Pranala luar

Referensi

  1. ^ International Convention for the Regulation of Whaling, with Schedule of Whaling Regulations, 2 December 1946, 62 Stat. 1716, 161 UNTS 72.
  2. ^ See Protocol to the International Convention for the Regulation of Whaling, 19 November 1956, 10 UST 952, 338 UNTS 366; Circular Communication to All Contracting Governments, 30 June 1972, 23 UST 2820.
  3. ^ Patricia Birnie, International Regulation of Whaling: From Conservation of Whaling to Conservation of Whales and Regulation of Whale-watching (New York: Oceana Publications, 1985)