Kewirausahaan sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kewirausahaan sosial adalah disipilin ilmu yang menggabungkan antara kecerdasan berbisnis, inovasi, dan tekad untuk maju ke depan.[1]

Wirausaha sosial[sunting | sunting sumber]

Wirausaha sosial melihat masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar.[2] Hasil yang ingin dicapai bukan keuntungan materi atau kepuasan pelanggan, melainkan bagaimana gagasan yang diajukan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat.[3] Mereka seperti seseorang yang sedang menabung dalam jangka panjang karena usaha mereka memerlukan waktu dan proses yang lama untuk dapat terlihat hasilnya.[4]

Wirausaha sosial menjadi fenomena sangat menarik saat ini karena perbedaan-perbedaannya dengan wirausaha tradisional yang hanya fokus terhadap keuntungan materi dan kepuasan pelanggan[5] serta signifikansinya terhadap kehidupan masyarakat.[6] Kajian mengenai kewirausahaan sosial melibatkan berbagai ilmu pengetahuan dalam pengembangan serta praktiknya di lapangan.[6] Lintas ilmu pengetahuan yang diadopsi kajian kewirausahaan sosial merupakan hal penting untuk menjelaskan serta membuat pemikiran-pemikiran baru.[7]

Ciri-ciri dan Sifat kewirausahaan[sunting | sunting sumber]

Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:

  • Percaya diri
  • Berorientasikan tugas dan hasil
  • Pengambil risiko
  • Kepemimpinan
  • Keorisinilan
  • Berorientasi ke masa depan
  • Jujur dan tekun

Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:

  • Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
  • Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
  • Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
  • Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
  • Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
  • Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
  • Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

Karakteristik Kewirausahaan Sosial (Social Entrepreneur)[sunting | sunting sumber]

Terdapat beberapa pembelajaran tentang kewirausahawan sosial beserta beberapa karakteristik yang dimiliki oleh para pengusaha sosial itu sendiri.[8] Hal tersebut dapat terlihat dari penelitian mengenai kewirausahaan sosial terbagi menjadi beberapa grup sosial sesuai dengan karakteristiknya masing-masing.[9]

Hal ini pada dasarnya terdiri dari hal-hal yang tidak umum untuk dilakukan dalam kegiatan usaha yang biasanya berjalan secara rutin. Austin Stevenson dan Wei-Skillern berpendapat bahwa pengusaha sosial dan tradisional berbeda dengan pengusahanya sendiri, metode, situasi, dan peluang.[10] Tujuan utama dari pengusaha sosial adalah melayani kebutuhan dasar masyarakat, sementara pengusaha tradisional adalah untuk meraih pasar yang besar kesenjangan dan memperoleh keuntungan, dalam proses bertaraf minimum untuk kepentingan masyarakatnya.[11] Paul C Light mengamati berbagai definisi yang ada pengusaha sosial dan memberikan definisi yang luas yang menganggap bahwa pengusaha sosial adalah individu, kelompok, jaringan, organisasi atau aliansi.[12] Tapi berupaya secara berkelanjutan melalui ide-ide yang berbeda untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang signifikan.[13] Lynn Barendsen dan Howard Gardeber menjelaskan bahwa Pemimpin yang baru sebagai pemimpin yang sadar akan kewajiban mereka.[14] Mereka memiliki kemampuan untuk melihat hal-hal yang sifatnya positif. Gillian et al. berpendapat bahwa hanya keterampilan saja tidak membuat kewirausahaan dapat dikatakan sebagai seorang pengusaha sosial.[15] Sebaliknya seorang pengusaha sosial juga memerlukan persimpangan virtuousness, kesempatan sosial, pengakuan, dapat menghakimi, bersifat toleransi, dan inovasi.[16] Robert Ronstadt kewirausahaan didefinisikan sebagai proses yang sifatnya dinamis namun dapat menciptakan kekayaan yang sifatnya penting.[17]

Dalam pandangan pengusaha, kekayaan diciptakan oleh orang-orang yang mengambil risiko besar dalam hal waktu, karier, dan komitmen untuk memberikan nilai dalam beberapa produk atau layanan.[18] Nilai diinfuskan dengan mengamankan dan mengalokasikan keterampilan yang diperlukan dan sumber daya.[19] Sarah H Alvord membuat analisis komparatif dari tujuh kasus kewirausahaan sosial yang secara luas telah diakui sebagai sesuatu yang dianggap sukses.[17] Mereka mengenali perbedaan-perbedaan dalam bentuk tujuh organisasi yang memperkenalkan inovasi. Thomson mendefinisikan pengusaha sosial sebagai orang-orang dengan sikap pengusaha bisnis, tetapi beroperasi di masyarakat.[20] Mereka bertindak lebih sebagai pengasuh dari masyarakat dan bukan sebagai pengusaha yang dengan mudah menghasilkan uang. Gregory Dees mengidentifikasikan pengusaha sosial sebagai pengusaha yang langka.[21] Dia menggambarkan satu set ciri-ciri luar biasa pengusaha sosial dengan menekankan bahwa masyarakat harus mendorong dan memberi balasan kepada orang dengan kemampuan yang sifatnya unik.[21]

Hal ini tentunya sangat bergantung kepada bagaimana isi dari gagasan yang kita tawarkan, pada dasarnya agar gagasan serta ide yang kita tawarkan bisa diterima oleh masyarakat kita harus memiliki misi sosial di dalamnya semata-mata hanya untuk membuat masyrakat dapat terbebaskan dari permasalahan yang terjadi.[21] Dalam pelaksanaan pengimplementasian gagasan tersebut pastinya kita akan mendapatkan banyak sekali permasalahan, seorang jiwa wirausaha sosial (social entrepreneur) harus mempunyai kemampuan pengelolaan risiko (risk management) agar dapat menuntaskan apa yang menjadi idenya tersebut.[17] Kemampuan mengelola risiko ini merupakan suatu hal yang penting agar kita dapat memastikan bahwa program yang ditawarkan berjalan secara berkelanjutan.[21]

Peran Wirausaha Dalam Perekonomian Nasional[sunting | sunting sumber]

Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.

Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.

Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:

  • Menciptakan lapangan kerja
  • Mengurangi pengangguran
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
  • Meningkatkan produktivitas nasional

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Inggris) Vasudha Vasakaria. A Study on Social Entrepreneurship and the Characteristics of Social Entrepreneur, The Icfaian Journal of Management Research, Vol. VII, No. 4, 2008. Hlm. 35
  2. ^ Karen Braun, Social Entrepreneurship: Perspectives on an Academic Discipline. Theory in Action, Vol. 2, No. 2, April 2009.
  3. ^ A.B. Susanto. 2007. Corporate Social Responsibility. Jakarta: The Jakarta Consulting Group, hal. 54
  4. ^ (Inggris), Roger.L . Martin & Sally Osberg. Social Entrepreneurship: The Case For Definition. 2007. Stanford Social Innovation Review. Jr,University.page 3-4
  5. ^ (Inggris)John Elkington & Pamela Hartigan, The Power of Unreasonable People: How Social Entrepreneurs Create Markets That Change the World Chapter 1: Creating Successful Business Models. USA: Harvard business school press. page. 76
  6. ^ a b Peter Drucker, 1985. Innovation and Entrepreneurship: Practice and Principles. New York: William Heinemann Ltd. hlm. 67
  7. ^ Karen Braun, Social Entrepreneurship: Perspectives on an Academic Discipline. Theory in Action, Vol. 2, No. 2, April 2009. Hlm. 75.
  8. ^ (Inggris)Karen Braun, ibid, page. 98
  9. ^ Hendrik Budi Untung. 2008. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika. hlm. 23
  10. ^ A.B. Susanto, ibid, hlm. 67
  11. ^ >(Inggris) Jerry Z. Muller 2002. The Mind and The Market. Alfred A. Knopf: New York. Page. 78
  12. ^ (Inggris)Jerry Z Muller, ibid, hlm. 41
  13. ^ Karen Braun, Ibid,. Page. 78
  14. ^ Vasudha Vasakaria, Ibid,. Hlm. 3
  15. ^ Peter Drucker, Ibid., page. 42
  16. ^ Peter Drucker, Ibid., page. 42
  17. ^ a b c (Inggris) Braun, Karen. Social Entrepreneurship: Perspectives on an Academic Discipline. Theory in Action, Vol. 2, No. 2, April 2009. Hal. 34
  18. ^ John Elkington & Pamela Hartigan, Ibid,. Page. 13
  19. ^ John Elkington & Pamela Hartigan, Ibid,. page. 15
  20. ^ Wahyudi, Isa & Busyra Azheri. 2008. Corporate Social Responsibility: Prinsip, Pengaturan dan Implementasi. Malang: In-Trans Publishing
  21. ^ a b c d (Inggris)Matin, Roger L. & Sally Osberg. 2007. Social Entrepreneurship: The Case for Definition. Leland Stanford Jr. University