Kerajaan Pagatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Desember 2012 02.52 oleh Alamnirvana (bicara | kontrib)
Kerajaan Pagatan (warna merah) dan Kusan (warna biru)

Kerajaan Pagatan (1775-1908) [1]adalah salah satu kerajaan [bekas daerah otonomi di dalam negara Banjar] yang pernah berdiri di wilayah Tanah Kusan atau daerah aliran sungai Kusan, sekarang wilayah ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Wilayah Tanah Kusan bertetangga dengan wilayah kerajaan Tanah Bumbu (yang terdiri atas negeri-negeri: Batu Licin, Cantung, Buntar Laut, Bangkalaan, Tjingal, Manunggul, Sampanahan).

Penguasa Kerajaan Pagatan disebut Arung (bukan Sultan), Belanda menyebutnya de Aroeng van Pagattan[2]. Permukiman Pagatan didirikan oleh Puana Dekke (La Dekke), seorang imigran suku Bugis atas seijin Sunan Nata Alam atau Panembahan Batuah dari Dinasti Tamjidullah I. Negeri Pagatan kemudian menjadi sekutu Sunan Nata Alam untuk menghabisi rival politiknya yaitu Sultan Amir bin Sultan Muhammadillah (keturunan Sultan Kuning) yang menuntut tahta Kesultanan Banjar dengan dukungan Arung Turawe (Gusti Kasim) beserta pasukan Bugis-Paser. Atas keberhasilan mengusir Sultan Amir dari Tanah Kusan, La Pangewa/Hasan Pangewa, pemimpin orang Bugis Pagatan, dilantik Sultan Banjar sebagai kapitan (raja) Pagatan yang pertama sekitar tahun 1784 dengan gelar Kapitan Laut Pulo.

Kerajaan ini semula merupakan sebagian dari wilayah Kesultanan Banjar selanjutnya menjadi bawahan Hindia Belanda, karena diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda dalam Traktat Karang Intan. Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, wilayah kerajaan ini merupakan "leenplichtige landschappen" dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe.

Wilayah

Pusat pemerintahan di kota Pagatan ibukota Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sejarah

Wilayah tenggara Kalimantan semula merupakan satu wilayah Kerajaan Tanah Bumbu yang diperintah oleh keturunan Sultan Banjar dengan pusat kerajaan kemungkinan dahulu terletak dekat perbatasan Kerajaan Pasir yaitu di negeri Cengal (Pamukan) seperti halnya Kerajaan Kotawaringin yang berdiri dekat perbatasan Kerajaan Tanjungpura. Raja Kerajaan Tanah Bumbu yang terkenal adalah Ratu Intan I, dalam perkembangannya kemudian terbagi menjadi beberapa kerajaan kecil atau kepangeranan, karena rajanya hanya berhak bergelar Pangeran atau Ratu seperti gelar putra/putri Sultan Banjar, karena sebenarnya wilayah tersebut merupakan cabang Kesultanan Banjar yaitu keturunan Pangeran Dipati Tuha bi Sultan Saidullah. Belakangan juga berdiri beberapa kerajaan kecil seperti Kerajaan Kusan, Sabamban, Batoe Litjin, Poelau Laoet dan Kerajaan Pagatan yang diperintah oleh keturunan Dinasti Tamjidullah I dan sekutunya. Kalau dilihat luas wilayahnya, semua kerajaan-kerajaan ini dapat disamakan dengan sebuah lalawangan (distrik) yang ada di Kesultanan Banjar pada kurun waktu yang sama.

Daerah Pagatan baru ada sekitar tahun 1750 dibangun oleh Puanna Dekke', hartawan asal Tanah Bugis tepatnya dari daerah Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan. Puanna Dekke' berlayar menuju Kesultanan Pasir, hatinya tidak berkenan sehingga menyusuri Kerajaan Tanah Bumbu (sekarang Kabupaten Kotabaru) dan belum menemukan daerah yang dapat dijadikan permukiman sampai dia menemukan sungai yang masuk dalam wilayah Kesultanan Banjar. Selanjutnya bertolaklah Puanna Dekke' menuju Banjarmasin untuk meminta izin kepada Sultan Banjar (1734) yaitu Panembahan Batu untuk mendirikan pemukiman di wilayah tersebut, yang kelak menjadi Kerajaan Pagatan. Pada akhirnya wilayah Kerajaan Pagatan dan Kerajaan Kusan disatukan menjadi semacam federasi dengan sebutan Kerajaan Pagatan dan Kusan dan rajanya disebut Raja Pagatan dan Kusan.

Perjanjian Karang Intan

Wilayah kerajaan Pagatan merupakan salah satu daerah Kesultanan Banjar yang diserahkan oleh Sultan Sulaiman kepada kolonial Hindia-Belanda melalui Perjanjian Karang Intan.

Kapitan Laut Pulo

Atas jasa-jasa La Pangewa dan pasukannya mengempur pasukan Pangeran Amir bin Sultan Kuning yang menjadi rival dari Sultan Tahmidullah II dalam perebutan mahkota kesultanan Banjar, dia anugerahi gelar Kapitan Laut Pulo[3] mungkin semacam panglima laut yang menjaga perairan setempat, selanjutnya menjadi raja di daerah Pagatan. Walaupun demikian, Sultan Banjar masih curiga dengan Kapitan Laut-Pulau seperti surat yang terlihat dalam surat kepada Blom:
Surat dari Seri Paduka Sultan Banjar kepada tuan Blom:
"Bahwa ini warkatul ikhlas serta suci hati, yang tiada berhingga adanya, serta kirim tabek begitu banyak dari pada sultan Banjar kepada sahabat kita petor Willem Blom, yang beroleh selamat umur panjang dalam dunia adanya. Wa ba'du kemudian dari pada itu, barang maklum apalah kiranya kepada sahabat kita, adalah kita melayangkan warkat ini peri hal menyatakan, yang kita dapat kabar dari Kapitan Laut Pulau, minta senjata poer pukul ilanun. Maka yaitu Kompeni jangan begitu percaya sama kapitan itu punya perkataan, karena kita banyak dapat dia punya dusta, dan barangkali dia punya kerja jahat pada negeri-negeri Banjar kembali, jadi bagaimana Kota Waringin. Maka perkara Kapitan Laut Pulau ini sahabat kita kasih ingat pada Kompeni adanya. Tersurat pada hari Jumat, delapan likur hari bulan Ramadan, tarikh 1220[4]

Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe (Kalimantan Tenggara)

Kerajaan Pagatan merupakan salah satu daerah leenplichtige landschappen dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe. Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178, wilayah Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe, dengan ibukota Kota Baru, terdiri dari daerah-daerah leenplichtige landschappen dan daerah landschap yang langsung diperintah kepala bumiputeranya :

  1. Pasir
  2. Pegatan
  3. Koensan
  4. Tjingal
  5. Manoenggoel
  6. Bangkalaan
  7. Sampanahan
  8. Tjangtoeng
  9. Batoe Litjin
  10. Sabamban dan
  11. Poelau Laoet (Pulau Laut)dengan pulau Seboekoe (Pulau Sebuku)

Raja Pagatan dan Kusan ==[5][6]

No. Masa Nama Raja K e t e r a n g a n

1

1755-1800 La Pangewa Raja Pagatan I yang diberi gelar Kapitan Laut Pulo oleh Panembahan Batu

2

1830-1838 La Palebi Raja Pagatan II
3 1838-1855 La Paliweng (Arung Abdul Rahman) Raja Pagatan III
4 1855-1863 La Matunra (Arung Abdul Karim) Raja Pagatan dan Kusan
5 1863-1871 La Makkarau  
6 1871-1875 Abdul Jabbar Raja Pagatan dan Kusan
7 1875-1883 Ratu Senggeng (Daeng Mangkau) Ratu Pagatan dan Kusan
8 1883-1893 H Andi Tangkung (Petta Ratu) Raja Pagatan dan Kusan 
9 1893-1908 Andi Sallo (Arung Abdurahman) Raja Pagatan dan Kusan

Penggabungan Pagatan dan Kusan (1850)

Pangeran Djaja Soemitra anak dari pangeran M. Nafis dan menjadi Raja Kusan IV tahun 1840-1850, kemudian ia pindah ke Kampung Malino dan menjadi Raja Pulau Laut I pada tahun 1850-1861. Sejak itu pemerintahan kerajaan Kusan digabung dengan kerajaan Pagatan.

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Indonesia Traditional polities
  2. ^ (Belanda) Verhandelingen en Berigten Betrekkelijk het Zeewegen, Zeevaartkunde, de Hydrographie, de Koloniën, Jilid 13, 1853
  3. ^ (Indonesia) Mukhlis, Persepsi sejarah kawasan pantai, P3MP, Universitas Hasanuddin, 1989
  4. ^ (Belanda) loemlezing uit de maleische geschriften, Brill Archive
  5. ^ Truhart P., Regents of Nations. Systematic Chronology of States and Their Political Representatives in Past and Present. A Biographical Reference Book, Part 3: Asia & Pacific Oceania, München 2003, s. 1245-1257, ISBN 3-598-21545-2.
  6. ^ Administrative sub-divisions in Dutch Borneo, ca 1879