Kerajaan Jambu Lipo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kerajaan Jambu Lipo adalah sebuah kerajaan yang terletak di kecamatan Lubuk Tarok, kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat sekarang.[1][2] Menurut Tambo Minangkabau nama Jambu Lipo berasal dari hasil perjanjian Rajo Tigo Selo di Pagaruyung yang tidak boleh saling melupakan, dengan asal kata "jan bu lupo" yang berarti "jangan ibu lupa"[3]. Pada awalnya pusat Pemerintahan Kerajaan Jambu Lipo berada di Bukit Jambu Lipo. Pada masa pemerintahan raja ke-4 yang bernama Buayo Kumbang bersama pembesar lainnya mengadakan perundingan terhadap pertentangan Putih Mengenang yang disepakati untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Nagari Lubuk Tarok. Kerajaan Jambulipo tidak lagi berada di puncak bukit Jambulipo.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Lema "Kerajaan Jambu Lipo" - Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia". tesaurus.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2021-09-16. 
  2. ^ "Makam Jambu Lipo I". Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (dalam bahasa Inggris). 2017-09-29. Diakses tanggal 2021-09-16. 
  3. ^ Djamaris, Edwar (1991). Tambo Minangkabau. Jakarta: Balai Pustaka.