Kepangeranan Wales

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepangeranan Wales

Tywysogaeth Cymru
1216–1542
Bendera Wales
Bendera Wales
{{{coat_alt}}}
Lambang Llewellyn
Peta Kepangeranan Wales (1267–1277) yang menggambarkan wilayah yang dikuasai langsung oleh Pangeran Wales.
  Gwynedd, kepangeranan Llywelyn ap Gruffudd
  Wilayah yang ditaklukan Llywelyn ap Gruffudd
  Wilayah vassal Llywelyn
  Ketuanan baron Marcher
  Ketuanan Raja Inggris
StatusNegara klien Kerajaan Inggris (1277–1542)
Ibu kotaAbergwyngregyn dan Dolwyddelan
Bahasa yang umum digunakanWales
DemonimWelsh, Cymreig
PemerintahanKepangeranan, Monarki
Pangeran 
• 1216-1283
Llywelyn Fawr dan penerusnya
• 1301-1542
Edward dari Caernarvon dan penerus tahta Inggris berikutnya
Sejarah 
1216
1218
1267
1277
• Undang-Undang Rhuddlan
3 Maret 1284
1294-1295
1316
• Hukum dalam Undang-Undang Wales
1535-1542 1542
Kode ISO 3166GB-WLS
Didahului oleh
Digantikan oleh
krjKerajaan
Gwynedd
Deheubarth
krjKerajaan
Inggris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Kepangeranan Wales (Inggris: Principality of Wales, bahasa Wales: Tywysogaeth Cymru) berdiri dari tahun 1216 hingga 1536 dan meliputi dua pertiga wilayah Wales modern pada puncak kejayaannya antara tahun 1267 hingga 1277. Dalam sebagian besar sejarahnya Kepangeranan Wales "dianeksasi dan disatukan" dengan Mahkota Inggris. Namun, selama beberapa generasi, terutama dari pendiriannya pada tahun 1216 hingga selesainya penaklukan Wales oleh Edward I pada tahun 1284, negara ini merupakan negara yang merdeka secara de facto di bawah kepemimpinan Pangeran Wales, walaupun ia bersumpah akan "setia" kepada Raja Inggris.

Kepangeranan ini secara resmi didirikan pada tahun 1216 oleh Dewan Aberdyfi dan nantinya pada tahun 1218 diakui dalam Traktat Worcester antara Llywelyn yang Agung dari Wales dengan Henry III dari Inggris.[1][2][3] Kepangeranan ini memiliki otonomi dengan yurisprudensi hukum yang terpisah berdasarkan hukum Cyfraith Hywel. Walaupun Pangeran Wales harus setia dengan Raja Inggris, kepangeranan ini merdeka secara de facto, dengan status yang serupa dengan Kerajaan Skotlandia.[4]

Periode kemerdekaan de facto berakhir akibat penaklukan Wales oleh Edward I antara tahun 1277 hingga 1283. Berdasarkan Undang-Undang Rhuddlan, kepangeranan ini kehilangan kemerdekaannya dan dianeksasi oleh Inggris. Pada tahun 1301, tanah mahkota Inggris di Wales utara dan barat menjadi bagian dari apanase penerus tahta Inggris dengan gelar "Pangeran Wales". Begitu pangeran naik tahta menjadi raja Inggris, tanah dan gelar tersebut kembali menjadi bagian dari mahkota Inggris.

Semenjak diberlakukannya Laws in Wales Acts 1535–1542 yang secara resmi memasukkan seluruh Wales ke dalam Kerajaan Inggris, tidak ada dasar geografis atau konstitusional yang mendeskripsikan wilayah Wales sebagai sebuah kepangeranan, walaupun istilah ini kadang-kadang digunakan secara tidak resmi untuk mendeskripsikan Wales.

Pendirian[sunting | sunting sumber]

Kepangeranan Wales pada abad ke-13 didasarkan pada wilayah yang dikuasai oleh Wangsa Aberffraw. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Ynys Môn, Gwynedd-Uwch-Conwy, dan Perfeddwlad (yang juga disebut Gwynedd-Is-Conwy). Wilayah tambahan diperoleh dari vassal atau melalui penaklukan, atau dari wilayah yang didapat kembali dari penguasa-penguasa Marcher, terutama wilayah Perfeddwlad, Powys Fadog, Powys Wenwynwyn, dan Ceredigion.

Penguasa Wales sebelumnya memiliki berbagai macam sebutan, yang biasanya terkait dengan patrimoni tertentu seperti "Penguasa Ceredigion" atau "Raja Builth". Yang paling kuat sering kali dijuluki (paling tidak oleh orang lain) "Raja Briton". Karena Wales memiliki wilayah geografis yang tetap, siapapun yang bergelar Pangeran Wales memiliki kekuasaan atas penguasa Wales lokal namun tanpa ambisi teritorial yang tersirat pada gelar "Raja Briton" yang mengimplikasikan "pembebasan" orang-orang Briton yang tinggal di wilayah yang dianggap sebagai bagian dari Inggris seperti Devon, Cornwall, Cumberland, dan tempat-tempat lain.

Keluarga Aberffraw telah lama mengklaim bahwa mereka lebih tinggi dari penguasa-penguasa Wales lainnya, termasuk penguasa Kerajaan Powys dan Deheubarth.[5][6] Dalam The History of Gruffydd ap Cynan, yang ditulis pada akhir abad ke-12, keluarga ini menyatakan haknya sebagai garis keturunan senior dari Rhodri yang agung, yang menguasai sebagian besar Wales antara tahun 820 hingga 870, dan putra-putranya kemudian menguasai Gwynedd, Deheubarth, dan Powys.[5] Biografi Gruffydd ap Cynan pertama kali ditulis dalam bahasa Latin dan dimaksudkan untuk pembaca di luar Wales.[5] Klaim ini penting karena keluarga Aberffraw tidak berutang apapun kepada raja Inggris dan mereka menguasai Wales melalui garis keturunan.[5]

Kekuasaan Wangsa Aberffraw[sunting | sunting sumber]

Kepangeranan Wales didirikan pada tahun 1216 oleh Dewan Aberdyfi, ketika Llywelyn yang Agung dan pangeran-pangeran lainnya sepakat bahwa Llywelyn adalah penguasa tertinggi di antara mereka, dan mereka akan menghormatinya. Nantinya ia mendapat pengakuan dari Raja Inggris, yang setuju bahwa penerus Llywelyn akan memperoleh gelar "Pangeran Wales", tetapi dengan beberapa batasan, seperti penghormatan kepada Raja Inggris sebagai vassal dan kepatuhan kepada peraturan mengenai pewarisan yang sah. Pada tahun 1240, Llywelyn meninggal dan Henry III dari Inggris (yang menggantikan John) segera menyerbu wilayah Wales. Namun, kedua belah pihak kemudian berdamai dan Henry menghormati persetujuan dengan melimpahkan gelar 'Pangeran Wales' kepada Dafydd ap Llywelyn.

Dianeksasi Mahkota Inggris[sunting | sunting sumber]

Antara tahun 1277 hingga 1283, Raja Edward I dari Inggris melancarkan penaklukan Wales. Setelah Wales ditaklukan, posisi konstitusionalnya ditetapkan dalam Undang-Undang Rhuddlan pada tahun 1284. Menurut undang-undang tersebut, kepangeranan ini dianeksasi dan disatukan dengan Mahkota Inggris,[7] walaupun kepangeranan ini tidak menjadi bagian dari Kerajaan Inggris. Pada tahun 1301, kepangeranan ini menjadi apanase penerus tahta Inggris.[8] Wilayah wales lainnya tetap berada di luar wilayah kepangeranan dan berada di bawah kekuasaan penguasa Marcher.

Hukum[sunting | sunting sumber]

Undang-Undang Rhuddlan memberlakukan hukum umum Inggris di kepangeranan Wales, walaupun terdapat variasi lokal.[9] Hukum kriminal Wales menjadi sepenuhnya didasarkan pada hukum umum.[10] Namun, hukum Wales masih digunakan untuk kasus-kasus perdata seperti warisan dan kontrak, walaupun terdapat perubahan, seperti berlakunya hukum bahwa anak yang lahir di luar nikah tidak dapat mendapat warisan (sementara dalam hukum Wales sebelumnya, mereka dapat memperoleh warisan).[11]

Penyatuan dengan Inggris[sunting | sunting sumber]

Encyclopaedia of Wales menjelaskan bahwa Dewan Wales dan Marches didirikan oleh Edward IV pada tahun 1471 sebagai institusi yang mengurus tanah dan uang Pangeran Wales. Pada tahun 1473, institusi ini diperbesar dan diberi tugas tambahan untuk menegakkan hukum di Wales. Dewan ini memiliki basis undang-undang pada tahun 1543 dan memainkan peran penting dalam mengkoordinasi hukum dan administrasi. Institusi ini mengalami kemunduran pada abad ke-17 dan dibubarkan oleh parlemen pada tahun 1641. Institusi ini kemudian dipulihkan kembali sebelum akhirnya dibubarkan lagi pada tahun 1689.

Dari tahun 1689 hingga 1948, tidak terdapat perbedaan antara pemerintah Inggris dan Wales. Semua hukum yang terkait dengan Inggris meliputi Wales. Situasi baru akan berubah ketika Dewan Nasional Wales yang otonom didirikan pada tahun 1998.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Davies, John (1994). A History of Wales (edisi ke-first). Penguin. hlm. 138. ISBN 0-14-014581-8. 
  2. ^ Lloyd, J. E. (1994). A History of Wales: From the Norman Invasion to the Edwardian Conquest (edisi ke-first). Barnes and Noble. hlm. 199. ISBN 0-7607-5241-9. 
  3. ^ "Llywelyn ab Iorwerth". Wales History. BBC Wales. Diakses tanggal 15 September 2011. 
  4. ^ Davies, John (1994). A History of Wales (edisi ke-first). Penguin. hlm. 148. ISBN 0-14-014581-8. 
  5. ^ a b c d Davies, John (1994). A History of Wales (edisi ke-first). Penguin. hlm. 116, 117, 128, 135. ISBN 0-14-014581-8. 
  6. ^ Lloyd, J. E. (1994). A History of Wales: From the Norman Invasion to the Edwardian Conquest (edisi ke-first). Barnes and Noble. hlm. 220. ISBN 0-7607-5241-9. 
  7. ^ Davies, R. R. (2000), The Age of Conquest: Wales 1063–1415, Oxford: Oxford University Press, hlm. 461, ISBN 0-19-820878-2 
  8. ^ Cannon, John (ed.) (2009). Oxford Dictionary of British History. hlm. 661. ISBN 978-0199550371. Diakses tanggal 2 July 2012. 
  9. ^ Hilaire Barnett (2004). Constitutional and Administrative Law (5th edition). Cavendish Publishing. hlm. 59. 
  10. ^ Williams, Glanmor (1987). Recovery, reorientation and reformation: Wales c. 1415–1642. hlm. 35–36. ISBN 0-19-821733-1. 
  11. ^ Davies, R. R. (2000), The Age of Conquest: Wales 1063–1415, Oxford: Oxford University Press, hlm. 368, ISBN 0-19-820878-2