Kekuasaan sipil atas militer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kekuasaan sipil atas militer adalah sebuah doktrin dalam hubungan sipil-milter dan ilmu kemiliteran serta ilmu politik yang menempatkan tanggung jawab pembuat keputusan tertinggi stategis suatu negara berada pada tangan warga sipil pemimpin politik, bukan pada perwira militer.

Garis Besar[sunting | sunting sumber]

Definisi: Seorang penulis Samuel P. Huntington dalam tulisannya The Soldier and the State, menyimpulkan kekuasaan sipil yang ideal adalah pemberian kekuasaan secukupnya pada profesional militer yang kompeten pada kebijakan akhir yang ditentukan oleh penguasa sipil.[1] Kepentingan:Kekuasaan sipil sering kali dilihat sebagai sebuah syarat yang dibutuhkan untuk terbentuknya sebuah demokrasi liberal yang stabil ; Penggunaan istilah ini pada analiasa akademik umumnya berhubungan dengan negara barat yang diperintah oleh pejabat yang terpilih secara demokratis, Pada kenyataannya subordinasi militer dibawah kekuasaan sipil tidak hanya terjadi pada masyarakat tersebut. Contohnya terdapat pada kalimat Mao Zedong, yang menyebutkan "Prinsip kita adalah partai memerintah senjata, dan senjata jangan pernah diizinkan memerintah partai", mencerminkan keunggulan partai komunis sebagai pembuat keputusan dalam teori Marxisme-Leninisme dan Maoisme.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^^^^ - Cairo, Michael F. Democracy Papers: Civilian Control of the Military Diarsipkan 2005-10-26 di Wayback Machine., U.S. Department of State International Information Programs.
  2. ^^ - Kohn, Richard H. An Essay on Civilian Control of the Military Diarsipkan 2018-08-28 di Wayback Machine.. 1997.