Keamanan internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Keamanan internasional adalah usaha yang dijalankan oleh badan nasional dan internasional, seperti PBB, untuk memastikan keselamatan dan keamanan negara di kawasan regional dunia. Usaha ini termasuk aksi, upaya dan operasi militer dan non militer serta pendekatan diplomatik seperti treaty dan convention. Keamanan nasional dan internasional saling berhubungan, karena bila keamanan nasional sudah terancam, maka akan mudah menyebar menjadi masalah keamanan internasional yang dapat berujung kepada perang. Maka upaya untuk menjamin keamanan internasional adalah dengan melaksanakan upaya diplomatis dan kerja sama antar negara guna terhindarnya terjadinya perang.