Kategori:Markah tanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 17.24 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 13 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q7176745)

Pada awalnya markah tanah berarti sebuah fitur geografis yang digunakan oleh para penjelajah untuk menemukan jalan mereka. Pada jaman modern, mereka dapat berarti segala hal yang mudah dikenal, seperti monumen, bangunan, menara, atau struktur yang lain.

Subkategori

3 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 3 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.

Halaman-halaman dalam kategori "Markah tanah"

Kategori ini memiliki 80 halaman, dari 80.