Kanonisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 05.51 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 42 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q51621)

Kanonisasi merupakan sebuah proses menjadikan seseorang menjadi santo dan melibatkan pembuktian bahwa kandidat telah menjalani hidup yang layak menjadi santo. Hal ini dilakukan oleh Katolik Roma dan Ortodoks Timur, dan juga Ortodoks Oriental.

Tahapan Kanonisasi dalam Gereja Katolik
  Pelayan Tuhan   →   Venerabilis   →   Beatifikasi   →   Santo/Santa  

Lihat pula

Pranala luar