Kampanye menjual ketakutan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kampanye menjual ketakutan (bahasa Inggris fear mongering atau scaremongering ) adalah sebuah kampanye bercampur dengan propaganda dengan menyebar rumor atau desas-desus yang menakutkan cara-cara penggunaan rasa takut didasari atau mempunyai tujuan untuk memengaruhi pendapat dan tindakan publik terhadap suatu tujuan atau keputusan akhir tertentu. Objek yang ditakuti atau subjek kadang-kadang memang harus berlebihan, dan penjualan pola rasa takut biasanya salah satu dibuat dari pengulangan, untuk terus memperkuat efek dimaksudkan taktik ini, kadang-kadang dalam bentuk lingkaran menyeramkan seperti lingkaran iblis.[1][2][3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]