Kambing samosir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Maret 2011 12.05 oleh StefanusRA (bicara | kontrib) (+{{kelayakan}} promosi blog?)

Kambing samosir berdasarkan sejarahnya dipelihara penduduk setempat secara turun temurun di Pulau Samosir, di tengah Danau Toba, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Kambing Samosir pada mulanya digunakan untuk bahan upacara persembahan pada acara keagamaan salah satu aliran kepercayaan aninisme (Parmalim) oleh penduduk setempat. Kambing yang dipersembahkan harus yang berwama putih, maka secara alami penduduk setempat sudah selektif untuk memelihara kambing mereka mengutamakan yang berwarna putih. Kambing Samosir ini bisa menyesuaikan diri dengan kondisi ekosistem lahan kering dan berbatu-batu, walaupun pada musim kemarau biasanya rumput sangat sulit dan kering. Kondisi pulau Samosir yang topografinya berbukit, ternyata kambing ini dapat beradaptasi dan berkembang biak dengan baik.

Pranala luar