Kadipaten Warsawa
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kadipaten Warsawa (bahasa Polandia: Księstwo Warszawskie; bahasa Perancis: Duché de Varsovie; bahasa Jerman: Herzogtum Warschau; bahasa Rusia: Варшавское герцогство) adalah negara di Polandia yang didirikan oleh Napoleon Bonaparte tahun 1807 dari wilayah Polandia yang digabung ke Kerajaan Prusia dibawah Traktat Tisit. Setelah invasi Napoleon ke Rusia yang gagal, kadipaten ini diduduki oleh Prusia dan Rusia sampai tahun 1815, ketika kadipatan ini secara resmi dibagi ke dua negara tersebut pada Kongres Wina.
