Kabupaten Toraja Utara

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Langsung ke: navigasi, cari

Kabupaten Toraja Utara adalah salah satu calon kabupaten ini dibentuk dari sebagian wilayah kabupaten induknya, yaitu Kabupaten Tana Toraja. Ibukota kabupaten ini direncanakan berada di Rantepao.

Pada tanggal 10 Desember 2007 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Amanat Presiden bernomor R.68/Pres/12/2007, berkaitan dengan RUU 12 kabupaten pemekaran usul inisiatif DPR.

RUU Pemekaran Wilayah tersebut meliputi pembentukan:

  1. Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu
  2. Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi
  3. Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  4. Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah
  5. Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan
  6. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara
  7. Kabupaten Bolaang Mongondow Barat, Sulawesi Utara
  8. Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
  9. Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku
  10. Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
  11. Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara
  12. Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara

[sunting] Referensi

Peralatan pribadi