Kabinet Sukiman-Suwirjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Mei 2012 17.44 oleh Botrie (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)
Berkas:Kabinet sukiman suwirjo.jpg
Kabinet Sukiman-Suwirjo

Kabinet Sukiman-Suwirjo merupakan kabinet kedua setelah pembubaran RIS. Bertugas pada periode 27 April 1951 - 3 April 1952, kabinet ini sebenarnya telah didemosioner sejak 23 Februari 1952.

Kabinet Sukiman-Suwirjo

Masa bakti: 27 April 1951-3 April 1952

No Jabatan Nama Menteri
1 Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo
Wakil Perdana Menteri Suwirjo
2 Menteri Luar Negeri Achmad Subardjo
3 Menteri Dalam Negeri Iskak Tjokroadisurjo
4 Menteri Pertahanan Sewaka [1]
5 Menteri Kehakiman Mohammad Yamin [2]
6 Menteri Penerangan Arnold Mononutu
7 Menteri Keuangan Jusuf Wibisono
8 Menteri Pertanian Suwarto
9 Menteri Perindustrian dan Perdagangan Sujono Hadinoto [3]
10 Menteri Perhubungan Djuanda Kartawidjaja [4]
11 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Ukar Bratakusumah [4]
12 Menteri Perburuhan Iskandar Tedjasukmana
13 Menteri Sosial Sjamsuddin
14 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wongsonegoro
15 Menteri Agama Wahid Hasjim
16 Menteri Kesehatan J. Leimena
17 Menteri Negara A. Pellaupessy
(urusan umum)
Pandji Suroso
(urusan pegawai)
Gondokusomo [5]
(urusan agraria)

Catatan

  1. ^ Sewaka ditunjuk pada 9 Mei 1951 setelah Sumitro Kolopaking menolak penunjukan.
  2. ^ Yamin mengundurkan diri 14 Juni 1951 dan A. Pellaupessy untuk sementara merangkap Menteri Kehakiman. Pada 20 November 1951, posisi Menteri Kehakiman diserahkan kepada Mohammad Nasrun.
  3. ^ Sujono Hadinoto digantikan Wilopo pada Juli 1951.
  4. ^ a b Ukar Bratakusumah merangkap Menteri Perhubungan sementara sewaktu Djuanda berada di luar negeri.
  5. ^ Diangkat pada 20 November 1951, kemudian Gondokusomo meninggal pada tanggal 6 Maret 1952.
Kabinet pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Natsir
Kabinet Sukiman-Suwirjo
27 April 1951 - 3 April 1952
Diteruskan oleh:
Kabinet Wilopo