Juru parkir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Area parkir

Juru parkir, tukang parkir yang disebut juga dengan lakuran jukir adalah orang yang bekerja membantu mengatur kendaraan yang keluar masuk tempat parkir. Jukir juga bekerja untuk mengumpulkan biaya parkir dan memberikan karcis kepada pengguna parkir pada saat akan keluar dari ruang parkir. Tarif parkir pada tempat parkit yang demikian biasanya bertarif tetap, tidak tergantung waktu karena karcis tidak dilengkapi dengan waktu kedatangan dan waktu kendaraan meninggalkan ruang parkir.

Perlengkapan juru parkir[sunting | sunting sumber]

Perlengkapan utama seorang juru parkir adalah:

  • Peluit,
  • Pakaian seragam,
  • Karcis,
  • Rambu kecil stop yang dipasang pada suatu tongkat, atau tongkat dengan lampu berwarna merah bila bertugas pada malam hari,
  • Rompi yang memantulkan sinar (scothlite) yang penting bila bertugas pada saat hari gelap/malam hari.

Pengumpulan pendapatan[sunting | sunting sumber]

Cara pengumpulan[sunting | sunting sumber]

Ada dua cara yang umum digunakan untuk mengumpulkan pendapatan yaitu:

  • Berdasarkan persentase karcis yang terpakai, masalah yang selalu ditemukan adalah juru parkir tidak memberikan karcis, pura-pura lupa memberikan karcis sehingga pendapatan tidak masuk ke kas daerah,
  • Borongan untuk satu kawasan

Pengawasan[sunting | sunting sumber]

Pengawasan merupakan hal yang penting dalam pengumpulan pendapatan dari juru parkir, untuk mendapatkan kisaran target yang hendak dicapai perlu dihitung dari data perputaran parkir dalam satu hari, sehingga perkiraan pendapatan dalam satu hari adalah jumlah ruang parkir dikali perputaran parkir dikali tarif parkir.

Juru parkir liar[sunting | sunting sumber]

Tidak seluruh tempat parkirnya dikendalikan secara resmi sehingga sering muncul juru parkir liar yang mengumpulkan seluruh pendapatannya kedalam kantong sendiri. Untuk tempat parkir yang luas kadang-kadang pengaturan parkir dilakukan oleh beberapa orang yang dikelola oleh seorang jagoan daerah yang bersangkutan. Tidak jarang terjadi perselisihan antar juru parkir memperebutkan kawasan atau daerah yang dikuasai.[1][2][3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Iswinarno, Chandra (2021-12-13). "Rebutan Lahan Parkir, Satu Juru Parkir Kritis". Suara.com. Diakses tanggal 2021-12-14. 
  2. ^ "Juru Parkir Tewas di Tangan Teman". Kompas.com. 2009-11-19. Diakses tanggal 2021-10-11. 
  3. ^ "Juru Parkir di Bogor Ditikam Temannya Gara-gara Dihina di Depan Orang Banyak". Sindonews.com. Diakses tanggal 2021-12-14.