Jenazah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 16.40 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 54 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q48422)
Jenazah di peti mati.

Jenazah atau Mayat atau Jasad adalah orang yang telah meninggal dunia. Setelah proses pengurusan jenazah, termasuk di dalamnya memandikan, mengkafani, dan proses lainnya berdasar ajaran agama masing-masing (misalnya dalam Islam ada proses men-salati), biasanya mayat dikuburkan atau dikremasi (dibakar). Proses pengurusan jenazah ini biasanya dilakukan oleh keluarga jenazah dengan dukungan pemuka agama.

Tubuh binatang yang telah mati disebut dengan bangkai.

Pranala luar