Janti, Tulangan, Sidoarjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Janti
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenSidoarjo
KecamatanTulangan
Kode pos
61273
Kode Kemendagri35.15.09.2001
Luas128 ha
Jumlah penduduk3134 jiwa
Kepadatan2448 jiwa/km²

Janti adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Geografis[sunting | sunting sumber]

Desa Janti terdiri dari hamparan tanah darat dan sebagian tanah sawah pertanian. Desa Janti dilewati oleh aliran sungai di ujung utara sampai selatan desa yang digunakan untuk irigasi lahan persawahan sekaligus untuk pembuangan air hujan dari semua penjuru desa. Desa Janti tergolong wilayah yang menengah dengan akses jalan besar, yakni jalan propinsi Surabaya – Malang yang berada di ssekitar 16 Kilo meter sebelah timur desa, dan melintas Jalan Kabupaten Sidoarjo – Porong. Desa Janti tergolong desa-desa di wilayah perkotaan, yang posisinya masih sekitar 28 KM dari tepi laut. Berdasarkan karakteristik sumber daya alam (SDA), wilayah Desa Janti dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu :

a. Kawasan Permukiman, yang terdiri dari 2 Dusun, Dusun Janti Krajan dan Dusun Kedung Turi.

b. Kawasan Pertanian, yang terbagi menjadi 3 blok di wilayah Timur Desa, Blok Gempol, Blok Cerme, dan Blok Lapangan.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk[sunting | sunting sumber]

Desa Janti memiliki luas wilayah 128 ha, yang secara administratif pemerintahan terbagi menjadi 2 Dusun, dengan jumlah penduduk 3134 Jiwa dan 872 KK

Letak / posisi desa dalam Kecamatan[sunting | sunting sumber]

Letak/posisi desa Janti berada di wilayah barat kecamatan Tulangan dilihat dari arah timur – barat wilayah kecamatan Tulangan, dan di sisi selatan dilihat dari arah utara – selatan wilayah kecamatan Tulangan. Jarak desa Janti dengan kantor kecamatan Tulangan sekitar 4 km.

Letak / posisi desa dalam Kabupaten[sunting | sunting sumber]

Letak/posisi desa Janti kecamatan Tulangan termasuk di wilayah Barat dilihat dari arah timur – barat wilayah kabupaten Sidoarjo, dan di wilayah selatan dilihat dari arah utara - selatan wilayah kabupaten Sidoarjo. Jarak wilayah desa Janti dengan pusat pemerintahan kabupaten Sidoarjo sekitar 16 km.

Batas Desa[sunting | sunting sumber]

a. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kebaron;

b. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tlasih;

c. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jatikalang;

d. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Keret;

Wilayah Dusun, RW dan RT[sunting | sunting sumber]

Desa Janti terdiri dari 2 dusun, 4 RW dan 16 RT dengan rincian :

a. Dusun Janti Krajan terdiri dari RW.1 dan RW.2, masing-masing mencakup RT.001–004,

b. Dusun Kedung Turi terdiri dari RW.3 dan RW.4, masing-masing mencakup RT.001–004