Janah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Jannah)
Janah (bahasa Arab: جنّة) adalah konsep surga dalam ajaran agama Islam. Di dalam eskatologi Islam, setelah kematian seseorang akan tetap di dalam alam kubur (barzakh) sampai 'Hari Kebangkitan' (Yawm al-Qiyāmah). Menurut syariat Islam, bahwa perlakuan tiap individu di barzakh adalah berlaku atas amal (perbuatan) seseorang itu sendiri, kemudian menjadi sebuah gambaran pada alam baka.
Etimologi [sunting]
Kata Janah dalam bahasa Arab memiliki arti "Kebun", maka dalam bahasa Qur'an berarti "Kebun Surga".
