Jamasan jimat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jamasan jimat adalah upacara ritual untuk membersihkan benda-benda pusaka, seperti keris, tombak, dn sebagainya. Ritual jamasan jimat dilakukan setiap tahun pada bulan Sura. Sampai saat ini, ritual jamasan jimat masih dilaksanakan di desa Kalisalak, Kabupaten Banyumas.