Irwan Fikri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Irwan Fikri
Wakil Bupati Agam ke-4 dan ke-6
Masa jabatan
26 Februari 2021 – 3 November 2023
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Masa jabatan
8 Februari 2013 – 26 Oktober 2015
Sebelum
Pendahulu
Umar
Sebelum
Anggota DPRD Kota Padang
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Masa jabatan
6 Agustus 2009 – 8 Februari 2013
Informasi pribadi
Lahir3 November 1968 (umur 55)
Bayua, Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat
KebangsaanIndonesia
Partai politik
Suami/istriNila Kartika
Anak3
Orang tuaAnas[1]
Tempat tinggalJalan Raya Indarung Hilalang No. 9C, RT 4 RW 1, Padang Besi, Lubuk Kilangan, Padang
Alma materUniversitas Andalas
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Irwan Fikri, S.H. gelar Datuak Nagari Batuah[2][3] atau Datuak Parpatiah (lahir 3 November 1968) adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia dari Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Agam periode 2013–2015 dan 2021—2023. Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Agam, Irwan duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2009–2013.

Namun, pada tanggal 12 Mei 2023, Irwan Fikri memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam kepada DPRD Kabupaten Agam. Pengunduran dirinya ini dilatarbelakangi oleh tidak bagusnya hubungan kerja dengan Bupati Agam Andri Warman. Ia resmi mundur pada 3 November 2023 setelah resmi ditetapkan dalam daftar calon tetap anggota DPRD Sumbar.[4]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Irwan Fikri dilahirkan di Bayur, Maninjau, Kabupaten Agam pada 3 November 1968 dan dibesarkan di Kota Padang. Ayahnya bernama Anas. Ia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 57 Padang (1975–1982), SMP Negeri 3 Padang (1982–1985), dan SMA Negeri 3 Padang (1985–1988). Pada 1988 ia berkuliah di program studi Ilmu Hukum program kekhususan Hukum Ekonomi dari Fakultas Hukum Universitas Andalas hingga meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1994.[1][5]

Karier[sunting | sunting sumber]

Irwan Fikri bekerja sebagai Karyawan Medical Representatif di PT Up John Indonesia (1994–1995) dan PT Merck Indonesia (1995–2002). Ia lalu mendirikan perusahaan CV Ratu dan menjadi Wakil Direktur (2000–2009). Ia juga bekerja sebagai Operasional Manager PT Sinar Mitra Agung (2006–2009).[5]

Irwan pertama kali terjun ke politik dengan mengikuti pemilihan umum legislatif Indonesia 2009 dan terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Padang periode 2009–2014 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).[5][6] Ia dilantik pada 6 Agustus 2009.[7]

Irwan maju dalam pemilihan Wakil Bupati Agam pada tahun 2012 dengan dukungan PPP, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura). Saat itu ia masih menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPP) PPP Kota Padang. Ia memenangkan pemilihan dengan memperoleh 27 dari 40 suara dalam pemilihan saat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam. Ia mengalahkan Syafrizal yang diusung oleh Partai Golongan Karya (Partai Golkar) yang memperoleh 13 suara.[8] Ia dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada 8 Februari 2013 mengisi jabatan Wakil Bupati Agam sisa masa jabatan 2012–2015 menggantikan Umar.[9]

Pelantikan Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam oleh Irwan Prayitno tahun 2013.[10]

Irwan menggandeng Chairunas untuk maju dalam pemilihan umum Bupati Agam 2015. Pasangan Irwan Fikri–Chairunas diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Demokrat.[11] Pasangan ini gagal terpilih dan memperoleh 81.885 suara atau 46,50% dari total suara sah. Pasangan ini dikalahkan oleh pasangan bupati petahana Indra CatriTrinda Farhan Satria.[3]

Setelah gagal terpilih menjadi bupati, ia kembali menjadi pengusaha. Ia menjabat Direktur CV Aditya Multi Teknindo (2017–sekarang) dan Direktur CV Nadia Tinggal Mandiri (2017–sekarang).[5] Irwan Fikri berpindah dari kader PPP menjadi kader Partai Demokrat.

Pada pemilihan umum Bupati Agam 2020, ia maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Andri Warman. Pasangan Andri Warman–Irwan Fikri diusung oleh PAN dan Partai Demokrat.[12] Diikuti oleh 4 pasang kandidat, pasangan ini memenangkan kontestasi dengan memperoleh 59.869 suara atau 32.33% dari total suara sah.[13] Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada 26 Februari 2021.[14]

Pada 12 Mei 2023, Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam kepada DPRD Kabupaten Agam. Ia beralasan bahwa terjadi ketidakharmonisan dirinya dengan Bupati Andri Warman sejak awal mereka dilantik.[15] Sementara itu, Andri Warman membantah ketidakharmonisan itu dan mendapatkan informasi bahwa Irwan Fikri akan maju sebagai Anggota DPRD Sumbar.[16][17] Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Nofrizon menyatakan bahwa menurut informasi yang didapatnya, Irwan Fikri akan menggantikan kursinya sebagai pengganti antar waktu (PAW).[18] Irwan Fikri menyatakan bahwa pengunduran dirinya murni karena ketidakharmonisan dengan bupati dan tidak berkaitan dengan pencalonan legislatif atau PAW anggota DPRD Sumbar.[19]

Riwayat organisasi[sunting | sunting sumber]

Irwan Fikri pernah menjabat Sekretaris DPC Pemuda Pancasila Kota Padang tahun 2000–2004. Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Padang tahun 2002–2005. Ia pernah menjadi Sekretaris Ikatan Pedagang Kecil Kaki Lima Padang tahun 2000–2004. Saat ini, Ia menjabat Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat sejak 2018.[5]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Irwan Fikri menikah dengan Nila Kartika, A.Md. yang juga berprofesi sebagai politikus. Nila terpilih dalam Pemilu 2014 sebagai Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Persatuan Pembangunan periode 2014–2019.[20] Lalu, Nila pindah ke Partai Demokrat tahun 2018[21] dan terpilih pada Pemilu 2019 sebagai Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat untuk periode 2019–2024.[22] Nila ditempatkan di Komisi III dan juga menjabat sebagai Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Padang.[23] Pasangan Irwan dan Nila dikaruniai 3 orang anak.[5]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_WAKADA_3_0133170105_IRWAN_FIKRI.pdf[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ https://www.agamkab.go.id/Agamkab/detailberita/4417/wabup-agam-sambut-kedatangan-peserta-diklat-tk-iv.html
  3. ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-25. Diakses tanggal 2021-10-31. 
  4. ^ https://regional.kompas.com/read/2023/11/05/080618078/masuk-dct-legislatif-3-kepala-daerah-di-sumbar-mundur
  5. ^ a b c d e f https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_WAKADA_2_0133170105_IRWAN_FIKRI.pdf[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ https://www.jariungu.com/parlemen_profil.php?pageNum_rsAnggotaParlemen1=0&totalRows_rsAnggotaParlemen1=45&maxRows_rsAnggotaParlemen1=10&idJenisParlemen=5&idParlemen=453&idKabKota=425&cariAnggotaParlemenDaerah=y%27&maxRows_rsAnggotaParlemen1=45%27
  7. ^ https://nasional.kompas.com/read/2009/08/07/05122674/45-anggota-dprd-padang-dilantik
  8. ^ https://sumbar.antaranews.com/berita/133443/irwan-fikri-terpilih-jadi-wakil-bupati-agam
  9. ^ https://www.agamkab.go.id/Agamkab/detailberita/2837/irwan-fikri-dilantik-menjadi-wakil-bupati-agam.html
  10. ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam (8 Februari 2013). "IRWAN FIKRI DILANTIK MENJADI WAKIL BUPATI AGAM". Diakses tanggal 28 Juli 2023. 
  11. ^ https://sumbar.antaranews.com/berita/155823/pasangan-irwan-fikri-chairunas-nomor-urut-satu
  12. ^ https://www.tagar.id/4-pasang-kandidat-bertarung-di-pilkada-agam
  13. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-28. Diakses tanggal 2021-10-31. 
  14. ^ https://padangkita.com/gubernur-sumbar-mahyeldi-lantik-11-kepala-daerah-ingatkan-visi-misi-harus-sesuai-dengan-provinsi/
  15. ^ https://www.detik.com/sumut/berita/d-6722592/terkuak-hubungan-tak-harmonis-bupati-wabup-agam-sejak-pertama-dilantik
  16. ^ https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/123013378/soal-pengunduran-diri-wabup-agam-bupati-bantah-tidak-harmonis
  17. ^ https://padang.tribunnews.com/2023/05/18/bupati-andri-warman-sebut-wabup-agam-mundur-karena-akan-jadi-paw-anggota-dprd-sumbar
  18. ^ https://hariansinggalang.co.id/novrizon-saya-mungkin-digantikan-irwan-fikri/
  19. ^ https://regional.kompas.com/read/2023/05/19/103903078/bukan-karena-nyaleg-ini-alasan-wabup-agam-irwan-fikri-mundur-dari-jabatan?page=all
  20. ^ https://infosumbar.net/berita/berita-sumbar/inilah-45-nama-nama-anggota-dprd-padang-2014-2019/
  21. ^ https://prokabar.com/ppp-proses-paw-nila-kartika-dari-dprd-kota-padang/
  22. ^ "Ini 45 Anggota DPRD Padang Terpilih Periode 2019-2024". Kabarsumbar.com. 2019-05-09. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-24. Diakses tanggal 2021-03-19. 
  23. ^ https://dprd.padang.go.id/nila-kartika