International Standard Industrial Classification

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (Indonesia: Klasifikasi Industri Standar Internasional) adalah sistem klasifikasi data ekonomi yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Divisi Statistik PBB mendefinisikannya sebagai berikut:

ISIC telah digunakan secara luas di tingkat nasional dan internasional untuk mengelompokkan data menurut jenis aktivitas ekonomi di bidang produksi, pekerjaan, produk domestik bruto, dan bidang statistik lainnya. ISIC adalah alat untuk mempelajari fenomena ekonomi, mendorong keterbandingan data internasional, menyediakan panduan klasifikasi pembangunan nasional, dan mengutamakan pengembangan sistem statistik nasional yang sederhana.

Revisi[sunting | sunting sumber]

Divisi Statistik PBB telah menerbitkan revisi standar ISIC sebagai berikut:

  • Revisi 1 - Diterbitkan tahun 1958[1]
  • Revisi 2 - Diterbitkan tahun 1968[1]
  • Revisi 3 - Diterbitkan tahun 1989[1]
  • Revisi 3.1 - Diterbitkan PBB tahun 2002[2]
  • Revisi 4 - Diterbitkan PBB tahun 2008[3]

Klasifikasi 2008[sunting | sunting sumber]

  • A. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  • B. Pertambangan dan Penggalian
  • C. Industri Pengolahan
  • D. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
  • E. Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan & Daur Ulang Sampah, Remediasi
  • F. Konstruksi
  • G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
  • H. Pengangkutan dan pergudangan
  • I. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
  • J. Informasi dan Komunikasi
  • K. Aktivitas Keuangan dan Asuransi
  • L. Real Estat
  • M. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis
  • N. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan
  • O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
  • P. Pendidikan
  • Q. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
  • R. Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
  • S. Aktivitas Jasa Lainnya
  • T. Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas Menghasilkan Barang Jasa untuk Sendiri
  • U. Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]