Nama Generik Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Parasetamol, nama dagang: Panadol

Nama Generik Internasional (Bahasa Inggris: International Nonproprietary Name, disingkat INN) merupakan nama generik resmi yang diberikan kepada zat-zat farmasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Nama-nama dagang yang terlalu banyak untuk suatu zat obat dapat menyebabkan kerancuan identitas kandungan aktif obat tersebut. INN memfasilitasi komunikasi dengan memberikan nama standar untuk tiap-tiap zat. Peranan yang serupa dalam bidang kimia dimainkan oleh IUPAC, walaupun nama IUPAC tidak cocok digunakan dalam keseharian karena terlalu panjang dan sulit digunakan. WHO menerbitkan nama-nama INN dalam Bahasa Inggris, Latin, Prancis, dan Spanyol; Walaupun tidak dilibatkan dalam penerbitan awal, versi Bahasa Arab dan Mandarin juga telah diterbitkan sekarang.

Contoh[sunting | sunting sumber]

INN: parasetamol (paracetamol)
Nama di Britania: paracetamol
Nama di Amerika Serikat: acetaminophen
Nama generik lainnya: n-asetyl-p-aminofenol, APAP, p-asetamidofenol, asetamol, ...
Nama dagang: Tylenol, Panadol, Panamax, Perdolan, Calpol, Doliprane, Tachipirina, Ben-u-ron, Atasol, Adol, dll.
Nama IUPAC: N-(4-hidroksifenil)-asetamida

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]