International Campaign to Ban Landmines

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 13.49 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 28 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q325523)
Negara-negara yang meratifikasi Perjanjian Ottawa

International Campaign to Ban Landmines adalah persetujuan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang berjuang untuk penghentian produksi dan penggunaan ranjau darat.

Organisasi ini terdiri atas 6 organisasi (Human Rights Watch, medico international, Handicap International, Physicians for Human Rights, Vietnam Veterans of America Foundation dan Mines Advisory Group) yang dibentuk pada tahun 1992. Banyak organisasi yang memiliki jaringan dengan organisasi ini, pada tahun 2003 ada 1100 organisasi anggota ICBL.

Organisasi ini mendapat dukungan kuat di seluruh dunia, salah satu yang terkenal adalah Diana Spencer.

Kesuksesan terbesar organisasi adalah pengadaan Perjanjian Ottawa pada tahun 1999 yang merumuskan hukum internasional. Namun, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Rusia, Republik Rakyat Cina, Finlandia dan beberapa negara di Timur Tengah menolak menandatangani perjanjian tersebut.

Organisasi ini beserta juru bicara utamanya Jody Williams dianugerahi Penghargaan Perdamaian Nobel pada tahun 1997 untuk pelarangan ranjau darat.

Organisasi ini mengeluarkan laporan status setiap tahun mengenai ranjau darat di seluruh dunia.

Pranala luar