Ibu kota

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ibu kota (juga dieja ibukota) adalah kota utama di sebuah negara atau daerah meskipun kota ini belum tentu yang paling besar. Di kota ini biasanya terdapat gedung-gedung pemerintahan pusat atau daerah dan sebuah dewan perwakilan rakyat yang seringkali disebut parlemen serta kantor-kantor pusat perusahaan-perusahaan komersial. Selain itu di ibu kota negara biasanya juga terdapat perwakilan-perwakilan dari negara asing yang biasa disebut kedutaan besar.

Beberapa perkecualian:

  • Di Negeri Belanda ibu kota menurut undang-undang adalah Amsterdam, tetapi kota pemerintahan adalah Den Haag. Di kota terakhir ini pula terdapat perwakilan-perwakilan dari negara asing.
  • Ibu kota Israel adalah Yerusalem. Tetapi berhubung kota ini oleh dunia internasional dianggap sebagai sebuah kota Internasional, maka Kedutaan Besar negara-negara yang berhubungan diplomatik dengan Israel menaruh Kedutaan Besar mereka di kota Tel Aviv, kecuali beberapa negara saja.
  • Ibu kota Afrika Selatan adalah Pretoria tempat kedudukan presiden. Tetapi parlemen terletak di Cape Town/Kaapstad dan mahkamah agung di Bloemfontein.
  • Ibu kota Republik China di Taiwan yang resmi adalah Nanjing, namun karena kalah dalam perang saudara sehingga Chiang Kai-shek memindahkan pemerintahan ke ibu kota sementara di Taipei, Taiwan.
  • Ibu kota resmi Malaysia adalah Kuala Lumpur. Di kota ini pula parlemen, Yang dipertuan Agong dan perwakilan-perwakilan negara asing berada. Tetapi kantor perdana menteri berkedudukan di Putrajaya.

Kadang-kadang beberapa negara memindah ibu kota mereka karena alasan politik atau ekonomis. Beberapa negara yang pernah memindahkan ibu kota mereka adalah:

Seringkali ibu kota harus dipindahkan karena diduduki atau dikuasai negara asing.

Dalam masa perang seringkali ibu kota diduduki musuh dan harus mendirikan ibu kota "tandingan" atau sementara di kota lain:

Kadang-kadang ibu kota negara harus dibagi dengan negara lain karena dikuasai musuh:

Lihat pula

Pranala luar