Hukum di Irlandia Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Hukum Irlandia Utara)
Peta Irlandia Utara.

Hukum Irlandia Utara adalah sistem hukum yang berlaku di Irlandia Utara semenjak pemisahan Irlandia membuat Irlandia Utara memiliki yurisdiksi yang terpisah pada tahun 1921.

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Britania Raya terbagi menjadi tiga yurisdiksi, yaitu:

Irlandia Utara merupakan negara dengan sistem hukum umum. Walaupun hukum umumnya mirip dengan Inggris dan Wales dan berasal dari sumber yang sama, terdapat beberapa perbedaan yang mendasar.

Undang-undang[sunting | sunting sumber]

Saat ini undang-undang di Irlandia Utara terdiri dari undang-undang yang dikeluarkan oleh Parlemen Britania Raya dan Dewan Irlandia Utara, serta instrumen hukum yang dibuat oleh Eksekutif Irlandia Utara dan Pemerintah Britania Raya. Selain itu terdapat pula undang-undang Parlemen Irlandia Utara yang ditetapkan dari tahun 1921 hingga 1972, beberapa undang-undang Parlemen Irlandia sebelum Undang-Undang Penyatuan 1800, dan undang-undang Parlemen Inggris dan Parlemen Britania Raya yang berlaku di Irlandia berdasarkan Hukum Poynings' antara tahun 1494 hingga 1782.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]