Himpunan Kerukunan Tani Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 April 2013 02.32 oleh Farras (bicara | kontrib) (←Suntingan 114.79.28.53 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Albertus Aditya)
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia
Tanggal pendirian27 April 1973
Kantor pusatJakarta
Ketua Umum
Prabowo Soebianto
Ketua Harian
Benny Pasaribu
Sekretaris Jenderal
Fadli Zon
Situs webhkti.org

HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) adalah sebuah organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, berdiri sendiri dan mandiri yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan, sehingga memiliki karakter profesional dan persaudaraan. HKTI didirikan pada 27 April 1973 di Jakarta melalui penyatuan empat belas organisasi penghasil pertanian utama.

HKTI bertujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya, melalui pemberdayaan rukun tani komoditas usaha tani dan percepatan pembangunan pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

HKTI memiliki fungsi sebagai:

  1. Wadah penghimpun segenap potensi insan tani Indonesia dan atau “Rukun Tani” jenis komoditas usaha tani.
  2. Alat penggerak pengarah perjuangan insan tani Indonesia.
  3. Sarana penampung dan penyalur aspirasi amanat penderitaan rakyat tani penduduk pedesaan.
  4. Wahana menuju terwujudnya cita-cita nasional, Indonesia raya.
  5. Arena pemberdayaan dan pendidikan insan tani, masyarakat pertanian dan pedesaan