Herman Yosef Loli Wutun
Herman Yosef Loli Wutun lahir di Desa Uruor, Lembata - Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 8 Juli 1954, adalah seorang praktisi Koperasi yang juga pernah aktif sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Utusan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur tahun 1999-2004, diusulkan melalui Partai Golongan Karya.
Ayah empat orang anak dari seorang istri, Petronela Peni Sanga, memulai karier dari bawah. Pernah menjadi Guru di SMPK, SMEA di Lembata dan Kupang, Dosen pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Nusa Cendana - Kupang. Sebelum menjabat tokoh puncak/Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD) menggantikan Nurdin Halid, pernah menjabat Direktur Utama Pusat Koperasi Unit Desa Nusa Tenggara Timur, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah/DEKOPINWIL Propinsi Nusa Tenggara Timur yang dijabatnya sampai sekarang. Diluar kesibukannya membangun kembali Induk KUD, aktif sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Pusat dan Pimpinan Harian Dewan Koperasi Indonesia /DEKOPIN.
Pranala luar
- (Indonesia) "Tanaman nilam dikembangkan di Alor", Indomedia.com, 10 Agustus 2006
- (Indonesia) "Inkud Pasarkan Tiga Produk Perusahaan Besar", Bisnis Indonesia, 4 Agustus 2006
- (Indonesia) "Inkud Tidak Bertanggungjawab atas Utang Nurdin Halid", Metro TV Online, 8 Desember 2005
- (Indonesia) "Goro Segera Beroperasi Kembali" Bisnis Indonesia, 8 Agustus 2005
- (Indonesia) "Perseteruan Dekopin, Penggugat Minta Tergugat Tidak ulur Waktu", Antara News, 12 Juni 2006
- (Indonesia) "40% KUD Tak lagi Beroperasi", Sajadah.Net, 16 Juli 2006
- (Indonesia) "Terobosan Ikan Segar Inkud ke Jepang", PIP Online, Edisi Juli 2005