Herman Yosef Loli Wutun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Juni 2010 07.07 oleh Kenrick95Bot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-karir +karier))
Herman Yosef Loli Wutun

Herman Yosef Loli Wutun lahir di Desa Uruor, Lembata - Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 8 Juli 1954, adalah seorang praktisi Koperasi yang juga pernah aktif sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Utusan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur tahun 1999-2004, diusulkan melalui Partai Golongan Karya.

Ayah empat orang anak dari seorang istri, Petronela Peni Sanga, memulai karier dari bawah. Pernah menjadi Guru di SMPK, SMEA di Lembata dan Kupang, Dosen pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Nusa Cendana - Kupang. Sebelum menjabat tokoh puncak/Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD) menggantikan Nurdin Halid, pernah menjabat Direktur Utama Pusat Koperasi Unit Desa Nusa Tenggara Timur, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah/DEKOPINWIL Propinsi Nusa Tenggara Timur yang dijabatnya sampai sekarang. Diluar kesibukannya membangun kembali Induk KUD, aktif sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Pusat dan Pimpinan Harian Dewan Koperasi Indonesia /DEKOPIN.

Pranala luar